search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mengukur Kinerja Pemda dengan LPPD
Kamis, 24 November 2016, 20:55 WITA Follow
image

PPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beritabali.com - Gianyar. Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
 
Hal itu diungkapkan Direktur EKPKD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Ir. Gunawan saat memberi pengarahan terhadap puluhan Kepala SKPD dan tim penyusun LPPD (Kasubag SKPD Setda Gianyar) dalam sosialisasi penyusunan LPPD di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (24/11).
 
Gunawan mengatakan, LPPD sangat penting untuk disusun sebagai bahan pembinaan lebih lanjut, yang berpatokan terhadap peraturan perundang – undangan. LPPD Disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Adapaun data yang dilaporkan mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan yang sudah didesentralisasi ke daerah, pelaksanaan urusan yang didanai melalui tugas pembantuan, dan pelaksanaan tugas umum pemerintahan.
 
”LPPD Kabupaten/Kota disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” ucapnya. 
 
Namun, menurutnya saat ini terapat beberapa kendala yang terjadi dalam penyusunan LPPD, menyangkut kurangnya komitmen kepala daerah, seringnya terjadi mutasi jabatan, kurangnya manajemen pengelolaan data, dan minimnya pemahaman antar SDM pengelolaan laporan.
 
“Yang harus diperhatikan betul dalam penyusunannya yaitu kelengkapan, validitas, dan reliabilitas data. Terpenting komitmen pimpinan daerah dan SKPD. Jika penyusunan data sudah valid, maka kinerja SKPD akan bisa diukur kemana arahnya nanti,” ungkap Gunawan.
 
Asisten II Setda Gianyar Ketut Astawa Suyasa mengatakan, hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemda (EKPPD) terhadap LPPD Kabupaten Gianyar tahun 2015, Kabupaten Gianyar berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Bali dengan skor 3.5573 dan predikat sangat tinggi. 
 
Dari hasil tersebut, tataran pengambil kebijakan terdapat empat IKK yang capaian kinerjanya mendapat prestasi rendah, seperti ratio rumah ber-IMB, rasio persoinil Satpol PP (PNS) terhadap jumlah penduduk, belanja publik terhadap DAU, dan jumlah persetujuan investasi.
 
Lebih lanjut, Astawa memaparkan, pelaksana kebijakan administrasi umum terdapat sembilan IKK yang dilaksanakan SKPD dengan prestasi rendah,yaitu keberadaan SOP, keberadaan jabatan fungsional dalam struktur organisiasi SKPD, rasio PNS Kabupaten, pejabat yang telah memenuhi persyaratan DiklatPIM, anggaran SKPD terhadap total belanja APBD, belanja modal terhadap total belanja SKPD, total belanja pemeliharaan dari total belanja barang dan jasa, total belanja pemeliharaan dari total belanja SKPD, dan keberadaan survey kepuasan masyarakat.
 
“Melihat hal itu, disatu sisi perlu disyukuri, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan terkait LPPD sudah ada peningkatan yang lebih baik. Perlu dipertahankan ke depannya. Khusus penyusunan tahun 2016 ini, hendaknya perlu didukung data capaian kinerja, yang terintregasi antar SKPD, selaras dengan capaian kinerja urusan wajib yang dapat memberi pengaruh terhadap keberhasilan penilaian kinerja daerah,” jelas mantan Kepala Dispenda Kabupaten Gianyar itu. [ari/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami