Revisi UU ITE Membatasi Ruang Berpendapat?

Kamis, 1 Desember 2016, 12:00 WITA Follow
image

Humas Kominfo, Noor Iza. [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com - Jakarta. Revisi UU ITE yang mulai berlaku dianggap membatasi kebebasan berpendapat di Sosial Media. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membantah hal tersebut.
 
"Orang ber-internet harus beretika, meski tidak ada pelajaran khususnya. Tapi sama saja apa yang harus dilakukan di dunia nyata dengan di dunia maya," kata Humas Kominfo, Noor Iza, Kamis (1/12).
 
Justru katanya, lebih bahaya dunia maya karena setiap ucapan dan ungkapan terdokumentasi.
 
"Kalau ngomong sendiri gapapa, tapi ketika omongan tersebut menyangkut orang lain apalagi pencemaran nama baik," ungkapnya.
 
Sehingga, tidak tepat rasanya jika Revisi UU ITE dianggap membatasi kebebasan bependapat di dunia maya.
 
"Tidak membatasi, memberikan kepastian. Orang yang bilang dibatasi karena dia ingin bebas," tandasnya. [idc/wrt]
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami