Revisi UU ITE Membatasi Ruang Berpendapat?
Kamis, 1 Desember 2016,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com - Jakarta. Revisi UU ITE yang mulai berlaku dianggap membatasi kebebasan berpendapat di Sosial Media. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membantah hal tersebut.
"Orang ber-internet harus beretika, meski tidak ada pelajaran khususnya. Tapi sama saja apa yang harus dilakukan di dunia nyata dengan di dunia maya," kata Humas Kominfo, Noor Iza, Kamis (1/12).
Justru katanya, lebih bahaya dunia maya karena setiap ucapan dan ungkapan terdokumentasi.
"Kalau ngomong sendiri gapapa, tapi ketika omongan tersebut menyangkut orang lain apalagi pencemaran nama baik," ungkapnya.
Sehingga, tidak tepat rasanya jika Revisi UU ITE dianggap membatasi kebebasan bependapat di dunia maya.
"Tidak membatasi, memberikan kepastian. Orang yang bilang dibatasi karena dia ingin bebas," tandasnya. [idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025