Ini Alasan Polisi Tetapkan 11 Tersangka Makar
Selasa, 6 Desember 2016,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com - Jakarta. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dasar pihaknya menetapkan 11 tersangka dugaan pelaku makar adalah upaya menyebar isu SARA dan kebencian.
"Yang membuat mereka jadi tersangka adalah upaya menyebar kebencian dengan SARA," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12).
BACA JUGA:
Kesebelas tersangka itu diamankan pada Jumat (2/12) sebelum aksi bela Islam dilakukan. Tujuh tersangka tidak dilakukan penahanan yaitu, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra.
"Sudah ditahan 3 orang dan yang lainnya diproses dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Martinus.
Adapun tiga orang ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -