Sidang Putusan Sela Ahok Pekan Depan
Selasa, 13 Desember 2016,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang pekan depan yaitu putusan sela.
"Setelah kami bermusyawarah, sidang selanjutnya kita tunda dengan agenda putusan, Selasa 27 Desember," majelis hakim disidang Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (20/12).
BACA JUGA:
Putusan tersebut merupakan putusan sela. Hakim juga memerintahkan Ahok kembali hadir dalam persidangan.
Sebelumnya kuasa hukum Ahok sempat meminta memberikan pernyataan menanggapi pendapat Jaksa Penuntut Umum, namun ditolak oleh hakim.
"Setelah majelis bermusyawarah majelis berpendapat karena diatur tegas dalam pasal 156 ayat 1 aturan yang mengikat, maka kami akan menunda sidang ini untuk acara keputusan, keberatan saudara kami catat dalam BAP persidangan," kata hakim kepada kuasa hukum Ahok.
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan agenda tanggapan Jaksa terhadap eksepsi Ahok. Sidang sendiri sudah selesai dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -