search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tenaga Pendidik Jadi Wewenang Provinsi
Jumat, 30 Desember 2016, 02:50 WITA Follow
image

Gubernur Bali Made Mangku Pastika [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Bali sadar betul dengan kondisi wilayah tanpa sumber daya alam. Melalui, arahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Pemerintah Bali kemudian ingin makin menggali kualitas sumber daya manusianya. Maka, wacana peningkatan kualitas tenaga pendidik, yakni guru, kian menjadi sorotan. 
 
Menurut Pastika, sebagai ganti kurangnya sumber daya alam yang dimiliki Bali, justru Bali harus makin menggencarkan sumber daya manusianya. 
 
BACA JUGA: 
"Bali hanya tergantung pada kualitas sumber daya manusia, alam yang indah dan bersahabat dan budaya yang adiluhung. Hanya itu yang kita punya, hanya punya manusia dan kualitasnya tergantung pada pendidikannya," tegas Pastika dalam arahanya usai menyerahkan Surat Keputusan Pengalihan status Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari PNSD Kabupaten/Kota menjadi PNSD Provinsi yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis(29/12).
 
Dalam kesempatan sama, Pastika juga meminta guru sebagai tenaga pendidik betul-betul menerapkan disiplin, dan mengajarkan anak didik untuk bekerja keras, berjuang memperkuat semangat dalam menatap masa depan yang lebih baik. 
 
Sementara itu Ketua Panitia yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Rochineng mengungkapkan kegiatan penyerahan SK tersebut sebagai upaya Pemprov Bali untuk memberikan informasi terkait pemindahan status tersebut. 
 
BACA JUGA: 
Sehingga, para tenaga pendidik tersebut memiliki informasi mengenai tugas dan wewenngnya setelah menjadi PNSD Provinsi. 
 
Lebih lanjut Rochineng menyampaikan, keputusan pemindahan status yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2016 tersebut memutuskan memindahkan status PNS Tenaga Pendidik sebanyak 6.598 orang dari 127 SMA/SMK seProvinsi Bali. Selain itu juga ada tenaga non PNS yang juga beralih ke Pemprov Bali sebanyak 3.878 orang. [rls/wrt]

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami