Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Lindungi Nelayan dan Petani, DPRD Tabanan Gandeng Unud Susun Ranperda

Sabtu, 7 Januari 2017, 15:00 WITA Follow
image

Rapat koordinasi DPRD Tabanan dengan team Unud di Gedung DPRD Tabanan. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Tabanan gelar rapat koordinasi dengan team Universitas Udayana (Unud) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat, (06/01). Rapat tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berkaitan dengan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut adalah Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR).
 
Inisiator Ranperda inisiatif DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan dua Ranperda yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda CRR merupakan inisiatif dewan. Penyusunan Ranperda ini dikarenakan setelah melihat persoalan dan kondisi riil seperti masalah nelayan dan petani, contohnya nelayan disaat melaksanakan pekerjaannya masih sulit untuk mendapatkan kesejahteraan. 
 
"Setelah melihat problem seperti itu, kita menyusun NA untuk pembentukan Ranperda inisiatif, dan selama ini kita melihat nelayan kita termasuk pembudidayaan ikan tidak mendapatkan kesejahteraan, oleh karena itu, inilah peluang kita mensejahterakan nelayan dan pembudidayaan ikan,"  ucap Omardani.
 
Dia menerangkan, dalam rapat tersebut lebih spesifik pembahasannya ke Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Sedangkan untuk Ranperda CSR tersebut sudah ada dalam undang-undang. Pihaknya sendiri berkeinginan untuk mengarahkan agar CSR nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
 
"Jangan sampai CSR itu sembarang masuk, minimal ada pengarahan ke tempat yang tepat, disamping itu juga kita melihat selama ini sarana prasarana nelayan tidak memadai, Kemudian sumber daya manusianya termasuk pemasarannya belum memiliki tempat untuk membantu untuk memasarkan, termasuk juga untuk kepastian usahanya juga belum diberi kepastian," terangnya. 
 
Dirinya berharap, dengan adanya dua Ranperda ini mampu untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan nelayan. Terutama dengan meningkatkan kesejahteraan Nelayan dan pembudidayaan ikan itu sendiri. Termasuk agar nantinya ada ketegasan dalam Ranperda itu sendiri.
"Ini sudah tahap penyempuranaan tahap NA, kemudian rencananya nanti dalam waktu dekat ini kita akan rapat internal DPRD, untuk mengesahkan dua ranperda ini sebagai Ranperda inisiatif dewan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan eksekutif termasuk juga sosialisasi dengan masyarakat," harapnya.
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami