Lahan Milik Kuta Square, Juru Parkir Tak Masalah Pengendara Parkir di Badan Jalan
Senin, 20 Februari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sat Lantas Polresta Denpasar menilai adanya pengendara yang parkir di badan jalan menjadikan kelancaran lalin di wilayah Kuta sedkit tersendat. Padahal menurut pihaknya, semenjak diberlakukannya uji coba perubahan arus lalu lintas di wilayah Kuta, 1 Februari lalu, kelancaran arus lalu lintas sudah terlihat disejumlah titik.
[pilihan-redaksi]
Aparat kepolisian Dit Lantas Polda Bali dan Sat Lantas Polresta Denpasar pun menyatakan untuk menghindari hal ini, sudah dilakukan sosialisasi bahwa semua kendaraan baik roda dua dan empat, dilarang parkir di badan jalan. Bahkan petugas sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang berada di Pura Dalem. Namun, pelarangan parkir di badan jalan sepertinya tidak diindahkan para juru parkir.
“Kalau kami temukan ada kendaraan parkir di badan jalan, akan kami kenakan tilang ditempat,” tegas Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Hery Supriawan Minggu (19/2) kemarin.
Dalam pengamatan di pertokoan Kuta Square, puluhan sepeda motor berbagai jenis parkir memanjang dari utara hingga ke selatan. Padahal dilokasi parkir tersebut, petugas sudah memasang plang tanda-tanda pelarangan parkir.
[pilihan-redaksi2]
Seorang juru parkir I Nengah yang ditemui dilokasi, saat ditanya terkait adanya pelarangan parkir di badan jalan, menjawabnya dengan santai. Dia tidak mempermasalahkan sepeda motor parkir di badan jalan. Alasannya cukup simpel, lahan parkir tersebut milik pertokoan Kuta Square.
Bahkan katanya, sebelum adanya perubahan arus lalin, sepeda motor sudah ada parkir disana.
“Saya disini 15 tahun jadi tukang parkir. Tidak ada masalah melanggar badan jalan, tanah ini kan milik pertokoan Kuta Square,” ujar pria asal Kubu Karangasem ini. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl