search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Motor Tua Dinas Pertanian Terbengkalai Tidak Bisa Dilelang
Jumat, 5 Mei 2017, 19:01 WITA Follow
image

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 22 unit kendaraan operasional roda dua di dinas pertanian Tabanan terbengkalai. Kondisinya tidak layak pakai alias rusak, kini teronggok di belakang kantor Dinas Kominfo Tabanan yang sebelumnya kantor Dinas Pertanian. 
 
Puluhan jenis motor tua dari tahun 1985 dan 1990 mulai dari Thunder, Honda Kirana, Kaisar, Honda Supra, Suzuki Arazi, Shogun, Mega Pro hingga Honda Win. 
 
[pilihan-redaksi]
Staff Bagian Aset Pengurus Barang Dinas Pertanian Tabanan, I Nyoman Wartama seijin Kadis Pertanian Tabanan I Nyoman Budana menjelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut memang kondisinya sudah tidak layak pakai sehingga di tahun 2015 lalu pihaknya hendak mengajukan proses penghapusan asset, hanya saja masih menemui kendala. 
 
“Kalau kendaraan roda dua itu sebagian asset Pemerintah Provinsi Bali dan sebagian asset Pemerintah Pusat yang dulu diberikan saat Dinas Pertanian statusnya masih cabang dari Dinas Pertanian Provinsi Bali sebelum otonomi. Kami sudah akan hapuskan karena kondisinya yang sudah tidak layak tetapi masih ada kendala,” jelasnya. 
 
Kendala yang dimaksudkan adalah, asset berupa kendaraan roda dua tersebut ternyata tidak tercatat di Pemerintah Provinsi sehingga pihaknya belum bisa mengajukan proses penghapusan asset. Hal itu diketahui pihaknya ketika di tahun 2015 lalu pihaknya bersurat kepada Bagian Aset Pemda Tabanan untuk memohon persetujuan penghapusan asset. 
 
Untuk itu Bagian Aset Pemda Tabanan keudian menindaklanjuti dengan bersurat ke Biro Aset Provinsi Bali, namun ternyata dari surat balasan yang dikirimkan oleh Biro Aset Provinsi Bali diketahui jika asset berupa kendaraan dinas itu tidak tercatat di Biro Aset Provinsi Bali termasuk tidak juga tercatat di Dinas Pertanian Provinsi Bali. 
 
“Kalau kendaraan roda empat Pick Upnya tercatat. Sedangkan roda duanya tidak tercatat. Saat itu kendaraan roda dua yang rusak baru 15 unit sekarang sudah tambah banyak yang rusak,” imbuhnya.
 
Namun pihaknya tidak tinggal diam, sehingga kembali bersurat kepada Pemda Provinsi Bali yang memohon kejelasan status asset kendaraan dinas itu yang kemudian dibalas oleh Setda Provinsi Bali bahwa akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Bali serta Biro Aset Provinsi Bali mengenai asset tersebut. Kemudian Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga diminta untuk ikut menelusuri dokumen asset tersebut. 
 
“Untuk menelusuri dokumen ini juga kami menemui kendala karena dulu saat diberikan bantuan hanya diberikan STNKnya saja, BPKP nya tidak,” papar Wartama.
 
Lebih rinci, Ia menyebutkan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mendapatkan bantuan kendaraan dinas roda dua dari pusat sebanyak 17 unit yang kini enam diantaranya dalam keadaan rusak, kemudian 40 unit kendaraan roda dua dari Provinsi Bali ditambah satu unit kendaran roda empat jenis Pick Up yang hingga saat ini masih bisa digunakan. Dan dari 40 unit kendaraan roda dua itu saat ini 22 unit kondisinya tidak layak pakai alias rusak dengan jenis kendaraan mulai dari Thunder, Honda Kirana, Kaisar, Honda Supra, Suzuki Arazi, Shogun, Mega Pro hingga Honda Win. 
 
“Kerusakan rata-rata karena tangki yang bocor maklum umurnya sudah tua. Yang paling tua itu tahun 1985 dan lainnya tahun 90an,” jelasnya. [nod/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami