search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 x 24 Jam, 4 Tahanan BNN Bali Yang Kabur Berhasil Ditangkap
Minggu, 21 Mei 2017, 09:23 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. 4 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang melarikan diri pada Selasa Pagi (16/05) lalu, berhasil kembali ditangkap dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak melarikan diri oleh tim khusus BNNP Bali di beberapa lokasi berbeda. 
 
Menurut keteragan pihak humas BNN Bali, Hery Agus Sugiono Alias Gus Topi (46) yang merupakan sindikat Bali-Jawa Timur yang Ditahan pada 15 Maret 2017 dengan Kepemilikan 13,53 Gram sabu. Ia ditangkap pada hari Rabu (17/05) ditangkap di Banjar Biok, Desa Tumbu Kabupaten Karangasem. 
Sedangkan I Wayan Putu Semara Yasa (33) tersangka yang ditangkap pada 15 Maret 2017 dengan kepemilikan 0,90 Gram Sabu dan merupakan jaringan Gus Topi, menyerahkan diri dan diamankan oleh petugas di Jalan Lembu Sura IV Denpasar pada hari yang sama (17/05). 
 
Tersangka lainnya yang diduga sebagai otak kaburnya para narapidana dengan kasus kepemilikan 13,05 Gram sabu pada 24 Januari 2017 lalu berhasil ditangkap kembali serta langsung menyerahkan diri dari pelariannya adalah I Wayan Murdana Alias Lengkong (40). Lengkong berhasil diamankan di Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat berselang dua hari setelah kabur (18/05).
 
Sedangkan tahanan terakhir yaitu Muhammad Feri Ariadi (27) Yang ditahan pada 12 Mei 2017 dengan kepemilikan 7,69 gram sabu berhasil diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri di daerah Lombok Tengah NTB (20/05).
 
Kronologis Kaburnya Tahanan
 
Gus Topi selepas berhasil melarikan diri dari tahanan BNNP Bali,kemudian pergi bersama Putu Semarayasa menuju Karangasem. Keduanya kemudian menginap di rumah teman Putu Semarayasa. Keesokan harinya pukul 10.00 wita Sumara Yasa pamit pergi membeli makanan. Gus topi kemudian keluar rumah ke jalan raya, Saat di pinggir jalan raya Banjar Biuk Banjar Ujung itulah, petugas langsung menyergap Gus Topi. Petugas kemudian membawa Gus Topi ke Kantor BNNP Bali di Denpasar.
 
Setelah mengetahui bahwa Gus Topi telah ditangkap, maka I Wayan Putu Semara Yasa menuju ke Denpasar ke rumah kakak angkatnya di Jalan Lembusura Gang IV Denpasar. Lalu sekitar Pukul 23.50 Wita Keluarga angkat I Wayan Putu Semara Yasa menghubungi petugas BNNP Bali untuk meminta penjemputan karena tersangka menyerahkan diri.
 
Penangkapan Lengkong yang merupakan pecatan polisi yang diduga sebagai inisiator tahanan melarikan diri dilakukan setelah petugas yang melakukan identifikasi dan menggali sejumlah informasi di lapangan. dari penggalian informasi itu, terdakwa narkoba asal desa pejarakan, kecamatan gerogak ini terendus bersembunyi di sebuah home stay kawasan wisata senggigi, lombok barat.
 
Saat mendapatkan informasi, tim pun langsung terjun ke sengigi, Kamis dinihari, sambil berkoordinasi dengan BNNP NTB. Petugas gabungan kemudian menggebek home stay yang jadi tempat persembunyian Lengkong, kamis sore pukul 16.30 wita. terdakwa narkoba ditangkap tanpa perlawanan di Lendang Homestay kamar No 3 Jalan Raya Senggigi Kelurahan Malaka Desa Nipah Kabupaten Lombok Utara NTB.
 
Proses pemburuan Muhammad Feri Ariadi dimulai dari informasi bahwa yang bersangkutan menginap di kos rekannya, tim kemudian menginterogasi rekan tersangka dan didapatkan informasi bahwa Feri telah diantarkan menuju ke terminal Ubung, awalnya rekan tersangka mengaku tidak mengetahui Feri akan menuju kemana, Namun setelah dilakukan interogasi mendalam, rekan tersangka mengaku bahwa Feri menuju daerah Nusa Tenggara Barat.
 
Pada hari Sabtu pagi (20/05) Feri menghubungi rekannya yang ditahan petugas, dalam percakapan telepon tersebut Feri berniat menyerahkan diri dan minta untuk dijemput di Terminal Mandalika Kota Mataram. 
 
Tim berkoordinasi kembali dengan jajaran BNN Provinsi NTB untuk melakukan back up pengawalan tersangka ke Bali menggunakan kapal sampai ke Pelabuhan Padangbai. Pada pukul 10.00 wita Kasi sidik beserta tim BNNP NTB berhasil mengamankan Feri yang sudah menyerahkan diri di Terminal Mandalika Kota Mataram kemudian dikawal hingga Pelabuhan Padangbai Karangasem dimana Tim Khusus BNNP Bali telah menunggu. Feri kemudian dibawa kembali ke Kantor BNNP Bali.
 
"Kami melakukan pengejaran dengan kekuatan penuh. Pengejaran dilakukan oleh tim khusus BNNP Bali,” terang Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa. [bbn/rls/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami