search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNPT: Stop Sebar Foto dan Video Korban Ledakan!
Kamis, 25 Mei 2017, 08:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta masyarakat untuk menghentikan penyebarluasan gambar atau video korban ledakan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan konten lain yang berpotensi menimbulkan kengerian.
 
[pilihan-redaksi]
Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Andi Intang Dulung mengatakan bahwa masyarakat harus memahami bahwa penyebarluasan konten kengerian sebagai akibat dari sebuah peristiwa terorisme justru merupakan teror yang sebenarnya.
 
"Masyarakat jangan terpancing. Kejadian di Kampung Melayu mungkin hanya memakan tujuh korban luka dan jiwa, tapi ketika gambar atau video potongan tubuh korban disebarluaskan, jutaan orang akan menjadi korban baru," kata Andi dalam siaran persnya.
 
Ia mencontohkan peristiwa terorisme yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, Januari 2016. Saat itu kejadian terlokalisasi hanya di satu titik, namun konten kengerian yang tersebar luas, salah satunya melalui media sosial, menjadikan Jakarta dan sekitarnya lumpuh.
 
"Kengerian yang timbul sebagai dampak peristiwa di Thamrin jangan terulang," ucapnya.
 
Andi juga meminta media massa berlaku sama dalam memberitakan peristiwa ledakan di Kampung Melayu. Gambar atau video berbau kengerian diminta tidak ditampilkan.
 
"Jika memang tidak bisa tidak ditampilkan, mohon dikaburkan. Jangan secara gamblang ditayangkan dan menebar teror baru ke masyarakat," ujar Andi.
 
Ia juga mengingatkan, perkembangan dunia terorisme menunjukkan kelompok pelaku sudah memanfaatkan media massa, termasuk pers, untuk ikut menyebarluaskan dampak peristiwa teror untuk melipatgandakan kengerian yang timbul.
 
"Masyarakat yang mengetahui media massa yang menebarkan kengerian, silakan lapor ke Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," pungkas Andi. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami