search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Saat Bibir Cafe Digrebeg, Polisi Temukan Puluhan Orang Sedang "Triping"
Minggu, 16 Juli 2017, 17:40 WITA Follow
image

beritabali.com/spy

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kembali menindak tegas tempat hiburan yang diduga kuat menjual narkoba. Kini giliran "Cafe Bibir" di Jalan Pura Demak nonor 4 Denpasar, disegel Minggu (16/7) dinihari. Penyegelan ini terkait ditemukannya ekstasi dan ganja serta puluhan orang yang sedang "triping" di lokasi tersebut.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, penyegelan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali dari Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
 
 
Sebanyak 223 personel dilibatkan dalam aksi sweeping tersebut, dipimpin Wakil Direktur ( Wadir ) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, didampingi Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, S.I.K dan Wadir Sabhara Pold Bali AKBP Drs. I Nengah Subagia.
 
Operasi pekat ini awalnya sangat dirahasiakan kepada anggota yang dilibatkan, dengan sasaran tempat hiburan yang mengedarkan narkoba.
 
Petugas selanjutnya menggerebek Cafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak nomor 4 Denpasar. Hasilnya, petugas menemukan 21 orang terdiri dari perempuan dan laki laki sedang "triping" (dalam pengaruh ekstasi).
 
 
"Puluhan orang yang kami amankan ke Polda Bali untuk dilakukan tes urine. Setelah didata kami pulangkan," jelas AKBP Sudjarwoko.
 
Selain itu tim gabungan juga menyita paketan plastik berisi 6 butir ekstasi dan bekas lintingan ganja serta beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus sabu-sabu dan sejenisnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat isap sabu yakni, Bong, 1 buah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat music DJ.
 
 
Dalam pemeriksaan di lokasi  yang dilakukan oleh Ketua Tim, ternyata Café Bibir  tidak dilengkapi dokumen perijinan. Sehingga Tim gabungan melakukan penyegelan dengan pemasangan  Police line untuk menghentikan sementara operasi tempat Hiburan tersebut. 
 
"Cafe Bibir kami segel karena tidak punya ijin usaha," tegasnya. [bbn/Spy/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami