Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gelapkan Motor, Ibu Rumah Tangga Diciduk
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang perempuan bernama Ni Kadek Agustinigsih alias Bu Jero (42) tinggal di Banjar Culag Calug, Mengwi, Badung. Dia diringkus saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/8).
[pilihan-redaksi]
“Dia ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup bahwa diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor,” ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius X Febri Aceng Loda didampingi Kanitreskrim Iptu I Putu Ika Prabawa, Rabu (9/8).
Kompol Pius mengatakan pelapor dalam hal ini pemilik sepeda motor, Acik Kusworo (50) tinggal di Perum. Griya Muding Sari Blok B No. 10, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dia melaporkan motornya, Honda Vario warna hitam DK 7481 IN digelapkan sejak Jumat (24/3) lalu di Jalan Merta Ayu No. 4, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
“Pelaku menyewa selama satu bulan namun setelah waktu 1 bulan habis ternyata pelaku tidak mau mengembalikan sepeda motor tersebut hingga dilaporkan ke polisi,” tegas Kapolsek.
Menerima laporan dari korbannya, aparat kepolisian Polsek Kuta Utara mengejar pelaku, Ni Kadek Agustinigsih yang tinggal di Banjar Culag Calug, Mengwi, Badung. Namun petugas tidak berhasil menangkap di rumahnya.
“Kami tangkap dia saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar,” bebernya. [bbn/spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3188 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
