search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Widminarko : Jurnalis Harus Kuasai Bahasa yang Benar dan Ekonomi Kata
Sabtu, 19 Agustus 2017, 06:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jurnalis senior Bali, Widminarko, menyatakan, seorang jurnalis harus menguasai tata bahasa Indonesia yang benar dan baik agar menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Selain tata bahasa yang baik dan benar, seorang jurnalis juga harus menguasai ekonomi kata.
 
"Prinsipnya seorang jurnalis harus bisa membuat kalimat berita sesingkat mungkin tapi jelas, harus menguasai yang namanya ekonomi kata. Buat karya jurnalistik yang singkat, padat, dan jelas, kurangi kata-kata mubazir tanpa mengurangi kejelasan," ujar jurnalis tiga jaman, orla, orba, dan reformasi ini, saat menerima kunjungan Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, di kediamannya di Sading, Badung (18/8).
 
Menurut mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini, saat membuat tulisan atau berita, seorang jurnalis juga wajib memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ini penting untuk mengurangi kesalahan penulisan kalimat dan pemenggalan kata yang masih sering salah.
 
Selain wajib memperhatikan tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar agar tidak membingungkan pembaca, seorang jurnalis juga harus memperhatikan layak tidaknya sebuah berita dimunculkan ke publik.
 
"Harus diperhatikan, patut atau tidak, layak atau tidak sebuah berita dimunculkan, harus memperhatikan tata nilai yang berlaku di masyarakat. Contohnya, jangan pakai kata "butuh" di Bali karena ini bisa multi tafsir. Juga hindari memuat berita yang bisa memicu konflik SARA atau konflik di masyarakat, misal menyebut nama agama atau suku dalam berita bentrokan atau konflik, menyebut secara jelas dan rinci nama dan alamat rumah pelaku kejahatan, dan hal lainnya yang kurang patut untuk dimunculkan," ujar pria yang akrab dipanggil Pak Wid ini. 
 
Pak Wid menekankan, prinsip Pers Bebas dan Bertanggung Jawab, harus tetap dipegang oleh jurnalis saat melakukan tugas atau kerja jurnalistik. 
 
Media Online Wajib Berbadan Hukum
 
Terkait maraknya kemunculan media online khususnya di Bali saat ini, Widminarko menekankan media online wajib berbadan hukum dan mengikuti semua aturan Dewan Pers.
 
"Prinsip kerja jurnalis dan prinsip pengelolaan media itu sama saja, cetak atau online. Wajib mengikuti ketentuan dewan pers dan kode etik jurnalistik. Yang paling penting, sebelum dipublikasikan, harus ada yang menyeleksi berita, wajib punya editor atau redaktur. Berita yang dimuat, faktanya harus benar, berimbang, obyektif, dan patut untuk dipublikasikan,"ujar pria yang pernah menjadi PNS dan juga politisi di tahun 1970 an ini.
 
Terakhir Pak Wid berpesan, seorang jurnalis harus mempunyai sikap independen, mempunyai wawasan luas, beretika, dan mau untuk terus belajar meningkatkan kualitas dirinya.[bbn/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami