Nasabah Koperasi Kecewa, Tak Bisa Tarik Duit Tabungan Sebesar Rp61 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Komang Tri (25) istri dari I Gede Urip Gunawan yang merupakan Kepala Inspektorat Pemda Tabanan kecewa lantaran tidak bisa menarik uang tabunganya sebesar Rp 61 Juta di Koperasi Sari Ajeg Mandiri di Jalan Sugriwa nomer 15 ,Banjar Taman Sari Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Kekecewaan itu diungkapkan Komang Tri usai mendatangi koperasi Sari Ajeg Mandiri, Jumat (8/9/2017). Pagi itu ia mendatangi koperasi Sari Ajeg Mandiri hendak mengambil uang tabunganya sebesar Rp 61 Juta. Namun keterangan yang didapatkanya dari pihak koperasi menyebutkan saat ini belum bisa menarik uang karena memang tidak ada uang.
“Uang itu saya tabung dari setahun lalu,” jelasnya.
Karena tidak bisa menarik uang tabungan ia pun menduga koperasi melakukan upaya penipuan.
Tidak hanya Komang Tri yang gigit jari tidak bisa menarik tabunganya di Koperasi Sari Ajeg Mandiri. Hal senada juga dialami oleh
Komang asal Banjar Gerokgak Gede Desa Delod Peken, Tabanan. Ia tidak bisa mengambil uang tabunganya sebesar Rp15 Juta. Lantaran dari pihak koperasi mengatakan tidak ada uang.
Manager Koperasi Sari Ajeg Mandiri, Wayan Lodra mengakui untuk saat ini memang koperasi tidak memiliki uang kas di Bank. Hal itu disebabkan adanya penarikan besar besaran dari para nasabah.
"Ya karena terjadi penarikan besar besaran sejak bulan April 2017, dan saat ini tidak ada uang kas di bank," ucap Lodra.
Ia mengatakan untuk mengatasi dan menalangi uang nasbah, akan menjual 2 rumah pribadinya untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Nanti saya mau jual 2 rumah pribadi saya yang ada di Pasekan, untuk mengembalikan uang para nasabah," jelasnya. [nod/wrt]
Reporter: -