Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tiga Pelaku Judi Togel Online Masuk Bui
Selasa, 26 September 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk 3 pelaku judi togel online di Spa Nirwana Giri di Jalan Melasti Br. Labuan Sait, Kuta Selatan, Minggu (24/9) sore hari.
Ketiganya tersangka, Wayan Suarsana alias Bono, I Kadek Rudiana Dinata, dan I Wayan Sudita, mengaku dalam sehari bisa meraup keuntungan Rp 1 juta rupiah.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanit V Iptu Picha, pengerebekan judi online tersebut berlangsung pada Minggu (24/9) sekitar pukul 16.00 wita. Pengerebekan dipimpin oleh Kasubnit Iptu I Ketut Budi Arsana bersama 5 anggotanya. Lokasi perjudian terlacak atas informasi masyarakat di Spa Nirwana Giri di Jalan Melasti Labuan Sait, Kuta Selatan.
“Kami mengerebek Spa Nirwana dan mengamankan 1 orang yang sedang melayani pembelian melalui online,” ujarnya.
Pelaku yang diamankan itu yakni, Wayan Suarsana alias Bono (42) tinggal di TKP. Dalam modus opernadinya, Bono menerima pasangan judi togel online melalui situs www.PASTIJP.com dengan akun SONTRANG dan password BONOBALI28.
Selanjutnya tersangka Bono melakukan deposit uang sebesar Rp 10 juta dengan mentransfer menggunakan ATM Bank Mandiri (no ATM: 4616 9941 1186 9121). “Jadi, omzet per hari mereka dalam judi togel online itu yakni antara Rp.500.000 hingga Rp 1.000.000. Komisi keuntungan sekira 28% dari harga di situs on line tersebut,” terangnya.
Selain menangkap Bono, petugas Kasubnit V juga mengamankan tersangka lain yakni I Kadek Rudiana Dinata (30) tinggal di TKP. Sama halnya dengan tersangka Bono, Rudiana juga menerima pasangan judi togel online di situs www.PASTIJP.com dengan melakukan deposit sebesar Rp 500.000 dengan mentransfer uang ke Bank Mandiri.
“Omset dari tersangka Rudiana ini dalam per-harinya mencapai Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Keuntungan yang diperolehnya sekira 28% dari harga di situs online,” tegasnya.
Sedangkan tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudita (37) diamankan petugas karena menjual nomor togel judi online di situs www.PASTIJP.com. Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni buah Iphone, 1 buah ATM Bank Mandiri dan uang tunai Rp 230.000. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3020 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025