Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cucu Sableng, Curi Emas Nenek Untuk Trek-trekkan

Selasa, 17 Oktober 2017, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tindakan remaja berinisial DWR (16) ini tidak patut ditiru. Dia tega mencuri uang neneknya untuk membeli motor yang sudah dimodifikasi khusus untuk trek-trekkan. Setelah dilaporkan sang nenek, Kolsum (70), aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuknya saat tidur di rumahnya di Jalan Tukad Banyusari Gang Pelita 1 no 21, Dauh Puri Kelod, Denpasar. 
 
Pencurian ini dilakukan DWR, pada Senin (9/10) sekitar pukul 17.00 wita, saat Kolsum sedang bersih-bersih di rumah. Diam-diam, remaja bertubuh tambun itu masuk ke dalam kamar neneknya dan mengambil barang barang. Berupa cincim emas seberat 1 gram, liontin dan uang tunai sebanyak Rp 2,5 juta. 
 
[pilihan-redaksi]
Hilangnya harta benda sang nenek baru diketahui setelah Kolsum mengecek barang barangnya di lemari. Betapa kagetnya perempuan tua itu melihat harta bendanya senilai 3,8 juta hilang. Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polsek Denbar. 
 
Menerima laporan korban, aparat kepolisian Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra menyelidiki siapa saja yang ada di rumah korban. Setelah menyelidiki, polisi mendapatkan satu nama pelaku yakni cucu korban sendiri, berinisial DWR. 
 
Selang tiga jam dilaporkan, polisi membekuk DWR yang sedang tidur di rumah neneknya di Jalan Tukad Banyusari Gang Pelita 1 nomor 21, Panjer, Denpasar. Diinterograsi, DWR yang tidak tamat sekolah ini mengaku mencuri barang barang milik neneknya. Barang curian tersebut dijual kepada seorang penadah bernama Abdullah Munir (57) di Jalan Pulau Selayar Gang IV nomor 4, Denpasar. Hasil kejahatan dibelikan 1 unit motor yang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk trek-trekkan. 
 
“Emas batangan sudah dilebur oleh tersangka dan dia membeli motor yang sudah dimodifikasi untuk trek-trekkan,” tegas Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, Selasa (17/10). [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami