Pemerintah Badung Musnahkan 39.823 Arsip Lama
Sabtu, 28 Oktober 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Sebanyak 39.823 berkas terdiri dari 687.558 lembar arsip lama telah dimusnahkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung.
"Pemusnahan arsip dilakukan dari tahun 2005 sampai 2017 dengan arsip yang dimusnahkan sebanyak 39.823 berkas terdiri dari 687. 558 lembar arsip lama. Adapun UU yang mengatur yaitu, UU 43 tahun 2009 tentang kearsipan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemusnahan arsip," jelas, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani, Jumat, (27/10).
[pilihan-redaksi]
Kata dia, pada 2017 arsip yang diretensi baru berjumlah 300 box atau sekitar 1474 berkas. Jumlah tersebut baru bisa diretensi dikarenakan, SDM penilaian pemusnahan arsip hanya dilakukan oleh Arsiparis Ahli dari Pemprov dan Arsip Nasional Republik Indonesia saja.
"Memerlukan waktu cukup panjang dalam penilaian pemusnahan arsip karena Pemerintah Kabupaten Badung belum memiliki Arsiparis Ahli. Oleh sebab itu penilaian arsip dilakukan bertahap mengingat Arsiparis Ahli melaksanakan pembinaan keseluruh Kabupaten di Provinsi Bali," ucapnya.
Dikatakan, sesuai dengan program kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pelaksabaan pemusnahan arsip disesuaikan dengan anggaran. Sehingga untuk pemusnahan arsip yang sesuai dengan retensi dilaksanakan secara bertahap.
Sembari Kristiani menambahkan, tujuan dari pelaksanaan pemusnahan adalah sebagai efisiensi dan efektifitas kerja, penyelamatan informasi dari pihak tidak berhak serta untuk mengetahui dan mengurangi jumlah volume arsip di depo arsip. [bbc/aga]
Berita Badung Terbaru
Reporter: -