search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hak Paten, Terobosan Koster Tingkatkan Pendapatan Industri Gamelan
Jumat, 9 Maret 2018, 10:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com.Klungkung. Cagub nomor urut 1, Wayan Koster mengusulkan agar mempunyai nilai jual tinggi produk industri kerajinan harus memiliki hak paten dan dukungan dari regulasi pemerintah untuk melindungi industri rakyat yang berbasis budaya. 
 
[pilihan-redaksi]
"Yang juga perlu ditangani adalah hak paten. Merk juga perlu. Kalau sudah dipatenkan, nilai jualnya lebih tinggi lagi. Ini hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi kearifan lokal seperti ini, termasuk para pekerjanya," ungkap Koster saat mengunjungi sentra industri kerajinan gamelan di Jalan Raya Gong Gede, Banjar Tihingan, Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung Kamis (8/3).    
 
Ke depan, kata dia peraturan daerah akan dibuat pada sentra-sentra kerajinan untuk dijadikan sebagai salah satu model perlindungan industri rakyat berbasis budaya sehingga hasil penjualannya lebih bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan pengrajin. 
 
"Ke depan memang program yang diprioritaskan yakni di bidang adat, agama, seni dan budaya. Artinya, desa adat yang ada di Bali ini semuanya harus punya gamelan. Itu kan kita harus lihat produksinya," jelas Koster. 
 
Agar home industry lebih berkembang Koster menambahkan pemda harus hadir memberikan dukungan baik dari sisi permodalan, akses untuk mendapatkan bahan baku dan juga pemasaran. 
 
"Yang lebih penting adalah keuntungan yang didapat bisa lebih besar. Gamelan ini dikerjakan selama minimal tiga bulan, untungnya kotor cuma Rp15 juta. Misalnya dikerjakan sepuluh orang sebulan per orang hanya Rp500 ribu. Ini harus ditingkatkan," ujarnya usai mendengar keluhan dari salah satu pengrajin.
 
Mendengar keluhan itu, Koster mengaku sengaja berkunjung ke sentra kerajinan gamelan untuk melihat secara langsung proses pembuatannya. Sebab, salah satu program unggulan Koster bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati adalah penguatan desa adat. Perhatian lebih kepada pengrajin gamelan di mata Koster merupakan bagian dari melestarikan seni, adat istiadat dan budaya Bali.
 
Minimal, Koster berharap pengrajin bisa mengantongi keuntungan sebesar 25 persen dari keuntungan. Ia punya jurus jitu untuk meningkatkan pendapatan itu. Ada beberapa hal yang menurut Koster bisa mengatrol keuntungan harga jual kerajinan gamelan yang diproduksi di sini. Pertama, gamelan yang diproduksi di sini bahan materialnya cukup bagus. Kedua, nilai kerajinannya cukup tinggi. Ketiga, waktu pengerjaannya memakan waktu yang cukup lama. Keempat, industri ini harus memiliki kemampuan spesifik. "Maka mesti dihargai. Pemerintah daerah harus memikirkan regulasinya untuk melindungi ini. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu I Gede Suandiasa pemilik Tari Gong memaparkan modal yang dirogohnya untuk mendirikan usaha kerajinan gamelan. Dana sebesar Rp1 miliar ia dapat dari pinjaman di LPD dan Bank BRI. "Belum ada bantuan modal dari pemerintah. Kalaupun ada baru sebatas peralatan untuk pekerja seperti masker. Untuk menghasilkan seperangkat gamelan membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Keuntungannya Rp15 juta kotor. Bersihnya Rp5 juta. Untuk modal Rp300 juta," katanya.
 
Di sisi lain, ia memaparkan jika kerajinan gamelan di desa ini dulunya seringkali dikunjungi oleh wisatawan, karena menjadi desa wisata. Namun sejak beberapa waktu belakangan tak ada satu pun turis yang singgah.(bbn/rls/rob) 
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami