Bareskrim Ungkap Produksi Ganja Sintetis, 2 Tersangka Asal Denpasar Ditangkap
Kamis, 22 Maret 2018,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Timsus Subdit 1 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dipimpin AKBP Dody Suryadin beserta tim Bea Cukai Soetta telah berhasil mengungkap peredaran dan produksi narkoba golongan I narkotika jenis Ganja (Cannabinoid) Sintetis dengan menangkap 2 tersangka yang berasal dari Denpasar berinisial KAP (20) dan AAE (24).
[pilihan-redaksi]
Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol Arif Hamdani membenarkan hal tersebut. Dari kronologis peristiwa pada hari Senin, (19/3) informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, bahwa terdapat pengiriman barang dari FEDEX menuju agen FEDEX RPX Denpasar yang diduga Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Paket tersebut ditujukan kepada atas nama Michael Ardana yang alamat di jalan Pemuda III, Renon Denpasar Bali.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol Arif Hamdani membenarkan hal tersebut. Dari kronologis peristiwa pada hari Senin, (19/3) informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, bahwa terdapat pengiriman barang dari FEDEX menuju agen FEDEX RPX Denpasar yang diduga Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram. Paket tersebut ditujukan kepada atas nama Michael Ardana yang alamat di jalan Pemuda III, Renon Denpasar Bali.
Setelah dilakukan pengecekan, hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, serbuk warna kecoklatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan. Langkah selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka KAP pada Selasa (20/3) dan kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di jalan Tunjung Sari, Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Tersangka kedua atas nama AAE yang berdomisili di jalan Setiabudi juga ditangkap karena terlibat dalam memproduksi Cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADn dan tembakau.
Tersangka kedua atas nama AAE yang berdomisili di jalan Setiabudi juga ditangkap karena terlibat dalam memproduksi Cannabinoid Sintetis dengan campuran 5-Flouro ADn dan tembakau.
Benar saja, dari penggeledahan ditemukan alat produksi dan bahan-bahan pembuatan ganja sintetis tersebut. Sindikat ini mengunakan modus mendistribusikan narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk yang kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa dihisap oleh para pengguna.
Serbuk tersebut berasal dari China kemudian dikirim ke Bali untuk kemudian digunakan sebagai bahan campuran tembakau, baru kemudian distribusikan ke seluruh wilayah Idonesia dengan cara online store via BBM, Line dan Instagram. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls