Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saksi Berhalangan Hadir Karena Upacara Agama, Sidang Jero Jangol Ditunda

Kamis, 22 Maret 2018, 16:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali non-aktif, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol alias Jro Jangol kembali menjalani sidangnya di PN Denpasar, Kamis (22/3).
 
Pada sidang yang ke tiga kali ini Tim JPU yang digawangi Dewa Narapati dan Dewa Lanang Raharja menghadirkan tiga saksi umum dari Pecalang dan aparatur desa setempat lokasi rumah Jro Jangol digrebek.
 
[pilihan-redaksi]
Hanya saja, ketiga saksi tidak dapat dihadirkan JPU lantaran sedang dalam rangkaian hari ke agamaan Pagerwesi. "Mohon maaf yang mulia, ketiga saksi yang kami rencanakan akan dihadirkan hari ini tidak bisa kami hadirkan. Alasannya masih ada upacara keagamaan," demikian JPU Dewa Narapati dihadapan Majelis Hakim.
 
Pada kesempatan tersebut, Hakim Ketua IA Nyoman Adnya Dewi langsung meminta ketegasan JPU agar pada sidang lanjutan nanti untuk lebih menekankan saksi bersunguh sungguh hadir memberikan kesaksiannya. "Mohon agar minggu depan saksi yang dihadirkan untuk bersunguh sungguh. Sidang kita tunda hingga 5 April 2018," singkat Hakim Adnya Dewi. (bbn/maw/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami