Lawan Polisi, Kaki Kanan Pencuri Residivis Asal Jember Dihadiahi Timas Panas
Senin, 30 April 2018,
07:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Residivis kambuhan berinisial S (38) nyaris tewas ditembak mati jajaran buser Polres Badung, setelah berupaya melawan saat ditangkap di Jalan Raya Cargo, Denpasar Barat, Sabtu (28/4) sekitar pukul 02.00 dinihari.
[pilihan-redaksi]
Polisi terpaksa menembak kaki kanan pria asal Jember Jawa Timur yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, tersangka sudah lama menjadi target operasi berdasarkan beberapa laporan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan pria asal Jember Jawa Timur yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, tersangka sudah lama menjadi target operasi berdasarkan beberapa laporan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung.
Hasil penyelidikan, keberadaan tersangka S terlacak di Jalan Raya Cargo, Denpasar. Namun saat ditangkap dia berupaya melawan petugas buser dan kaki kanannya dihadiahi timah panas.
“Dia mau ditangkap tapi mencoba melawan dan terpaksa kaki kanannya ditembak,” tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
AKP Pramsetia mengatakan, dalam pemeriksaan tersangka S lahir di Jember, Jawa Timur, mengaku sudah beraksi di sembilan TKP, diantaranya dua kali di Perumahan Graha Wana Prasta Perang, Lukluk, Mengwi, dua kali di Perumahan Canggu, Kuta Utara, Perumahan Dewi Sri Abianbase, serta tiga kali di wilayah Kuta Selatan.
AKP Pramsetia mengatakan, dalam pemeriksaan tersangka S lahir di Jember, Jawa Timur, mengaku sudah beraksi di sembilan TKP, diantaranya dua kali di Perumahan Graha Wana Prasta Perang, Lukluk, Mengwi, dua kali di Perumahan Canggu, Kuta Utara, Perumahan Dewi Sri Abianbase, serta tiga kali di wilayah Kuta Selatan.
“Pengakuannya beraksi di sembilan tempat tapi masih dilakukan pengembangan,” bebernya.
Sementara dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa dua buah handphone. Polisi juga menyita alat yang dipakai beraksi seperti sebuah linggis, pahat, dua tang serta motor Mio nopol P 6870 KM. Catatan polisi, S sebelumnya sudah lima kali masuk penjara kasus pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka sudah 3 kali ditahan di LP Jember dan dua kali mendekam di LP Kerobokan,” terangnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl