search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluarga Balita Tewas Misterius di Sidemen Minta Kejelasan Polisi
Senin, 7 Mei 2018, 12:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Keluarga Korban pembunuhan balita usia 1,3 tahun Ni Kadek Candra Dinata asal Desa Iseh, Sidemen, Karangasem didampingi kuasa hukum yang juga sebagai Ketua P2TP2A Bali meminta agar kasus tersebut dibuka kembali dan diusut tuntas.
 
[pilihan-redaksi]
Pasalnya, sejak kejadian 4 tahun silam hingga kini tidak ada kejelasan dari kepolisian terkait kelanjutan kasus tersebut. Selaku kuasa hukum, Siti Sapurah alias Ipung, pihaknya diberikan kuasa oleh keluarga korban untuk mencari keadilan atas kematian putri dari pasangan Wayan Surata Ardinata dan Ni Komang Suriati.
 
Menurutnya, saat melakukan koordinasi dengan salah satu tim dokter Instalasi Forensik RSUP Sanglah, disana dirinya mendapatkan fakta mencengangkan, dimana penyebab kematian Balita 1,3 tahun ini ternyata meninggal akibat dibunuh.
 
Dikatakan Ipung, dari hasil otopsi terungkap, terdapat sejumlah kejanggalan pada kematian Ni Kadek Candra. Dusamping temuan bekas cekikan dan bekapan tangan dewasa pada bagian leher dan mulut. Hasil visum juga menemukan adanya air di paru-paru serta sisa makanan berupa nasi dan telur goreng pada lambung korban yang diperkirakan dimakan 4 jam sebelumnya.
 
Tidak hanya itu, Ipung juga mempertanyakan kenapa polisi bisa memvonis bahwa penyebab kematian balita ini dinyatakan karena tenggelam sementara jarak dari rumah korban hingga di TKP sejauh 1,5 kilometer. Sedangkan saat itu korban baru belajar jalan jadi rasanya tidak mungkin kesana.
 
[pilihan-redaksi2]
"Kecewa kenapa polisi mengambil kesimpulan liar bahwa korban meninggal karena tenggelam, sedangkan dari hasil otopsi kematian korban jelas karena dibunuh," kata Siti Sapurah alias Ipung, saat tiba di Polres Karangasem Senin (7/5).
 
Sementara itu, Ipung mempertanyakan soal 5 SP2P yang dikeluarkan polisi, dimana dari Polsek Sidemen mengeluarkan 4 SP2P yang menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditingkatkan karena tidak cukup bukti dan saksi. Sedangkan 1 SPDP dikeluarkan Polres Karangasem yang menyatakan kasus tersebut sudah bisa ditingkatkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
 
Melihat satu surat dari Polres Karangasem tersebut, yang menyatakan busa ditingkatkan itu artinya sudah cukup bukti dan ada yang terduga dalam kasus tersebut. Namun sampai saat ini 4 tahun sudah berlalu tidak ada kejelasan sehingga pihak keluarga ingin kasus ini dibuka kembali. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami