search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mengaku Sebagai Hakim, Warga Kos di Karangsokong Mengelak Beri KTP
Selasa, 22 Mei 2018, 17:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Puluhan orang terjaring dalam sidak Administrasi kependudukan yang dilakukan oleh tim yustisi gabungan dari unsur Kejaksaan, Polisi, TNI, Capil, Hukum, Kominfo dan Satpol PP Karangasem, Selasa (22/05).
 
[pilihan-redaksi]
Sidak tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Wilayah Padang Kerta Kaler dan wilayah Karangsokong Karangasem menyasar kos-kosan yang disinyalir banyak ditempati warga pendatang dari luar Bali.
 
Saat sidak pertama berlangsung yakni di lingkungan Padang Kerta Kaler, Tim yustisi berhasil menjaring 17 orang duktang. Dari jumlah tersebut kebanyakan duktang wajah lama yang sempat pulang dan sekarang kembali lagi ke Karangasem hanya saja saat diperiksa seluruhnya tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS) sebagai syarat utama untuk tinggal di luar wilayah pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
Sementara itu, di lokasi yang berbeda yakni di Karangsokong. Tim yustisi kembali mengamankan 15 orang tanpa KTS yang tinggal di sejumlah kos kosan diwilayah tersebut. Beberapa yang terjaring dalam sidak tersebut ada yang pasrah dan mengakui kesalahannya namun beberapa juga ada yang berdalih dengan berbagai alasan seperti mengaku tidak sempat urus akibat erupsi gunung agung dan ada juga mengaku sudah setor data ke masing-masing pemilik kosan.
 
Namun ada hal yang cukup nyeleneh terjadi dalam sidak tersebut. Dimana tim mendapat reaksi keras dari salah seorang perempuan yang menyatakan diri sebagai salah satu hakim yang bertugas di Karangasem.
 
Sebut saja namanya Bunga, saat tim yustisi menggedor kos-kosannya yang berada di lingkungan Karangsokong untuk dimintai KTP, tiba - tiba Bunga naik darah. Disanalah Bunga Karena merasa sebagai hakim, bersikap arogan terhadap tim yustisi. 
Berbagai pertanyaan diajukan kepada tim, termasuk surat tugas atas kegiatan sidak tersebut. Tidak sampai disana, Bunga juga mengacungkan jari dan menuding nuding petugas berkata kata dengan nada keras.
 
"Ya kita dituding-tuding oleh perempuan tersebut, dilarang ambil photo, padahal kami hanya menjalankan tugas dan susah melaksanakan sesuai SOP," kata salah satu tim yustisi, I Komang S.
 
[pilihan-redaksi2]
Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, Bunga tetap saja tidak bisa menunjukkan KTP-nya dan mengaku ketinggalan di kantornya. Namun aksinya tidak sampai disana. Alih alih mengaku dikejar waktu untuk sidang, Bunga lantas naik mobil dan segera tancap gas meninggalkan anggota tim.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra mengatakan, tujuan dari kegiatan Yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi duktang lainnya agar melengkapi surat sesui prisedur di Karangasem. 
 
"Ini dilakukan bertujuan agar mereka patuh terhadap perda kependudukan, selebihnya juga agar menjadi contoh bagi yang lain sehingga tau apa yang musti dilakukan agar tidak terjaring kedepannya," ujarnya.
 
Tidak hanya itu, kegiatan sidak yustisi ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi masuknya teroris ke Karangasem. Seperti yang diketahui dibeberapa wilayah Indonesia baru-baru ini terjadi peristiwa serangan teroris di Surabaya. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami