Modus Ajak Korban Menginap, Perempuan Asal Aceh Menjual Motor Pasangannya
Minggu, 29 Juli 2018,
23:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Perempuan asal Aceh berinisial SA (20) berpura-pura bersedia diajak nginap di hotel bersama seorang pria, agar bisa mencuri sepeda motornya. Setelah menjual motor korban, tersangka tertangkap oleh polisi di rumah kosnya di Jalan Glogor Carik Gang Happy, Denpasar Selatan.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, kasus ini sudah dilaporkan oleh korban, Bere Silvester Nahak (37) tinggal di Jalam Imam Bonjol Perum Padmayana nomor 8, Denpasar Barat, pada Jumat (13/7) lalu. Korban asal NTT itu mengaku motornya Honda Beat warna orange biru DK 6852 OS hilang dicuri seorang perempuan diparkiran hotel Everyday, di Central Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, kasus ini sudah dilaporkan oleh korban, Bere Silvester Nahak (37) tinggal di Jalam Imam Bonjol Perum Padmayana nomor 8, Denpasar Barat, pada Jumat (13/7) lalu. Korban asal NTT itu mengaku motornya Honda Beat warna orange biru DK 6852 OS hilang dicuri seorang perempuan diparkiran hotel Everyday, di Central Kuta.
Pencurian terjadi saat korban bertemu dengan pelaku di depan Joger Jalan Raya Kuta, Kamis (12/7). Kedua pasangan baru kenal itu janjian jalan-jalan dan membeli anggur di Jalan Teuku Umar Denpasar. Setelah minum, tersangka mengajak korban untuk menginap di Hotel Everiday di Central Parkir, Kuta, dan menyewa kamar 1204.
Ternyata ajakan tersangka untuk menginap di Hotel ternyata hanya tipuan belaka. Diam-diam setelah masuk kamar, tersangka memasukkan dua pil obat tidur ke minuman korban dan selanjutnya korban tertidur pulas. Kesempatan itu digunakan tersangka mencuri motor korban Honda Beat yang berada di parkiran hotel, berikut dompet berisi STNK dan KTP dan kartu BNI.
[pilihan-redaksi2]
Ketika korban bangun sekitar pukul 03.30 dini hari, sontak kaget tidak melihat perempuan yang baru dikenalnya. Lebih kaget lagi, korban tidak menemukan dompet dan motor miliknya diparkiran hotel. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 11 juta.
Ketika korban bangun sekitar pukul 03.30 dini hari, sontak kaget tidak melihat perempuan yang baru dikenalnya. Lebih kaget lagi, korban tidak menemukan dompet dan motor miliknya diparkiran hotel. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 11 juta.
Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengejar pelaku hingga ke rumah kosnya Jalan Glogor Carik Gang Happy, Pemogan Denpasar Selatan. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan namun kami tidak menemukan motor korban yang sudah dijual,” bebernya.
Diperiksa, tersangka asal Aceh ini mengaku sudah menjual motor korban lewat Facebook kepada seorang pria bernama Agus tinggal di Jalan Benesari Gang Satwa nomor 5 Legian Kuta. Tak lama polisi mengamankan motor korban ke Mapolsek Kuta. Dari keterangan saksi Agus, ia membeli motor dari pelaku seharga Rp4 juta dan bertemu di jalan Dewi Sri, Kuta. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl