search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Posisi Kadis Ketahanan Pangan Tabanan Mengerucut pada 3 Nama
Rabu, 1 Agustus 2018, 08:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Posisi Ni Ketut Warsiki yang akan pensiun per 1 Agustus 2018 selaku penjabat di Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Tabanan akan segera terisi setelah tiga nama pejabat eselon III A telah lolos seleksi. Tiga nama ini sebelum diputuskan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dokumen masih diperiksa oleh KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) untuk diverifikasi.
 
[pilihan-redaksi]
“Tiga nama yang telah  lolos tim seleksi I Nyoman Putra yang kini menjabat sebagai Kabag Umum Setwan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti Kabag Keuangan Setda Tabanan dan I Made Gama Sumerta Sekdis Kebudayaan,” jelas Kepala BKD Tabanan, I Wayan Sugatra, Selasa ( 31/7/2018) . 
 
Sementara itu tiga pejabat lainnya yang juga ikut seleksi tidak lolos. Bagi tiga pejabat yang lolos tersebut selanjutnya berkasnya akan diperiksa ke KASN sebelum diputuskan oleh PPK. "Tanggal 2 Agustus nanti kami akan bawa berkas ke KASN," ungkap Sugatra
 
Dikatakan, setelah ketiga berkas diperiksa untuk diverifikasi sesuai aturan, jika KASN mengatakan tidak ada konflik kepentingan maka ketiga berkas tersebut akan direkomendasikan ke PPK. Selanjutnya PPK yang memilih salah satu. "PPK dalam artian Bupati, keputusan tetap ada di Bupati. Aturan berbicara PP nomor 11 tentang manajemen ASN keputusan memang ada di PPK," tegasnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sugatra juga menerangkan selama diverifikasi oleh KASN jika KASN memandang dari pendaftaran sampai penilaian ada proses yang tidak benar, KASN mempunyai kewenangan menggagalkan pencalonan ketiga yang lolos seleksi. Apabila ada maka akan dilakukan pansel ulang. "Ini biasa saja terjadi, karena KASN punya kewenangan," tutur Sugatra. 
 
Disinggung apakah sudah ada orang yang mengerucut mendapatkan posisi di esellon II B tersebut, Sugatra mengatakan tegas tidak ada. Sebab peserta yang lolos sudah sesuai tes dan aturan. "Tidak ada mengerucut, hasil nanti sesuai dengan mekanisme dan proses pansel kok," katanya. 
 
Sebelumnya ada enam pejabat esllon III A yang ikut lakukan seleksi. Hanya saja dua orang terdepak yakni I Gusti Putu Ekayana Kabag Ekonomi Setda Tabanan dan I Made Abdi Sucipta Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat.  (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami