search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditangkap Saat Pesta Shabu, 4 Tersangka Mencuri Motor Untuk Beli Narkoba
Rabu, 8 Agustus 2018, 09:18 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Empat pencuri motor ditemukan sedang pesta sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gelogor Carik Gang Celedung nomor 31, Denpasar Selatan (densel), Sabtu (4/8) malam. Mereka mengaku mencuri motor untuk digunakan foya-foya dan membeli narkoba.
 
[pilihan-redaksi]
Selain mengamankan empat tersangka dengan barang bukti paketan sabu dan alat isap bong, polisi juga mengamankan 3 unit motor curian, dua motor Scoopy dan satu Honda Vario. Empat tersangka itu masing-masing berinsial I (22), J (24), S alias S (22), ketiganya tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Celedung nomor 31, Denpasar Selatan, dan Bambang (22) asal Dompu tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai samping Galeria Kuta. 
 
Polisi terpaksa menembak dua kaki tersangka I dan J karena berusaha melawan dan kabur saat menunjukkan TKP lainnya. “Dua pelaku kakinya ditembak karena melawan dan kabur saat diajak menunjukkan TKP lainnya. Awalnya mengaku satu TKP, tapi ternyata TKP banyak,” ujar Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Selasa (7/8). 
 
Menurut Kompol Wirajaya, empat tersangka ditangkap atas informasi adanya transaksi jual beli motor tanpa surat-surat di wilayah Gelogor Carik, densel. Setelah diintai Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Panit Buser Iptu Nyoman Laba, pada Sabtu (4/8) sekitar pukul 23.00 Wita, keempat tersangka berada di sebuah rumah kos di Jalan Gelogor Carik Gang Celudung nomor 31, densel. 
 
“Setelah kami gerebek, mereka dipergoki sedang pesta sabu. Kami amankan beberapa paket sabu dan alat isap bong narkoba,” terang mantan Kapolsek Kuta ini. 
 
Setelah diinterogasi, keempat tersangka mengaku mencuri motor dibeberapa lokasi, seperti di wilayah Kuta Selatan dan Sanur. Salah satu korban pencurian motor sudah melapor, yakni warganegara Jerman, Bruss Tatjana Carolin (40). Korban kecurian motor Honda DK 6745 FAL diparkiran Family Circus Surf Lodges, di Jalan Uluwatu kuta badung, Kamis (2/8) sekitar pukul 07.00 Wita. 
 
[pilihan-redaksi2]
Kompol Wirajaya mengatakan komplotan curanmor ini beraksi kadang berempat dan kadang berdua saja. Mereka mencari sasaran motor yang diparkir dua sampai tiga jam dan kemudian mengeksekusinya dengan kunci letter T. “Satu orang penadah berinisial Chan asal Tabanan juga sudah kami amankan,” terangnya. 
 
Para tersangka ini menurutnya merupakan wajah wajah baru dalam dunia kejahatan dan belum pernah dihukum. “Kami juga masih mengejar pengedar narkobanya,” ujarnya. 
 
Sementara barang bukti hasil curian para tersangka, sebagian sudah dijual dan hasilnya dibagi rata. Polisi mengamankan tiga motor hasil curian di Kuta Selatan dan Kuta yakni motor Scoopy merah hitam DK 7556 GAF (plat palsu), plat aslinya Dk 6745 FAL. Kemudian, Honda Vario 150 warna hitam DK 7574 QK (plat palsu) dan plat aslinya DK 3041 FAA serta Honda Scoopy DK 5144 QY (plat palsu) dan plat aslinya DK 7640 LV. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami