Tersangka Pengedar Narkoba Bungkam, BNNP Tingkatkan Razia di Deejay Cafe
Rabu, 22 Agustus 2018,
23:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tersangka IND (40) yang ditangkap di tempat hiburan Deejay Café dengan barang bukti 107 butir ekstasi, masing bungkam alias tidak mau berterus terang siapa bandar ekstasi itu. Padahal, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali sudah berupaya membongkar jaringan narkoba pria asal Tianyar Karangasem tersebut, namun belum ada hasil.
[pilihan-redaksi]
Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha menerangkan, pihaknya masih mengalami kesulitan memburu pemasok ekstasi tersebut, lantaran tersangka tutup mulut. Bahkan, setelah diperiksa berkali-kali, tersangka Dharma mengaku tidak mengenal orang yang memberikan barang haram tersebut.
Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha menerangkan, pihaknya masih mengalami kesulitan memburu pemasok ekstasi tersebut, lantaran tersangka tutup mulut. Bahkan, setelah diperiksa berkali-kali, tersangka Dharma mengaku tidak mengenal orang yang memberikan barang haram tersebut.
Padahal dari keterangannya ke petugas BNNP Bali, setiap Deejay Café akan tutup, orang tersebut datang untuk menghitung berapa jumlah ekstasi yang laku. “Kami masih mendalami siapa bandar atau pemasok ratusan ekstasi yang dibawa tersangka. Sejauh ini kami kesulitan karena dia masih bungkam, katanya dia tidak mengenal orang tersebut” beber Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha,” kepada wartawan Rabu (22/8).
Terkait dugaan keterlibatan pengelola atau karyawan Deejay Cafe, AKBP Ketut Arta mengaku belum menemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkoba tersebut. Terlebih, saat ditangkap pascarazia tim gabungan Denpom IX Udayana, tersangka IND mengaku hanya sebagai pengunjung.
Selain itu, tersangka ditangkap di luar gedung Deejay Cafe dalam keadaan seperti orang linglung. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti 107 butir ekstasi berlogo Superman, Omega dan Mickey Mouse. “Setelah ditangkap diluar kemudian dikembangkan dan digelandang ke dalam Deejay Café,” bebernya.
Meski belum bisa mengungkap siapa Bandar narkoba, BNPP Bali berjanji akan terus mengawasi Deejay Café dan bila perlu razia akan terus ditingkatkan. “Ya, kami harus tingkatkan razia disana (deejay café, red) dan tempat hiburan lainnya,” tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Diberitakan, tersangka Nyoman Dharma (40), ditangkap pascarazia tim gabungan Denpom IX Udayana, Polda Bali dan BNNP Bali, Minggu (12/8) dini hari lalu. Selain tersangka IND, petugas menangkap 3 pemakai narkoba yang sedang dugem ditempat tersebut, seorang diantaranya warga Australia Luke Robbert Farrell (34) beralamat di Taman Mumbul Nusa Dua.
Diberitakan, tersangka Nyoman Dharma (40), ditangkap pascarazia tim gabungan Denpom IX Udayana, Polda Bali dan BNNP Bali, Minggu (12/8) dini hari lalu. Selain tersangka IND, petugas menangkap 3 pemakai narkoba yang sedang dugem ditempat tersebut, seorang diantaranya warga Australia Luke Robbert Farrell (34) beralamat di Taman Mumbul Nusa Dua.
Pada pemeriksaan, pria asal Tianyar, Karangasem ini kepergok membawa 107 butir esktasi dan mengaku baru 7 hari mengedarkan narkoba di Deejay Café atas suruhan seseorang dengan imbalan Rp 10 ribu per butir ekstasi. Sedangkan untuk sebutir ekstasi dijual seharga Rp600.000. Bila Deejay Café sudah tutup, orang tersebut akan datang lagi untuk menghitung berapa yang laku terjual. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl