FAHD Desak Pihak Berwajib Tindak Tegas Sinetron yang Identikkan Omkaar Sebagai Iblis
Kamis, 20 September 2018,
11:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) juga mendesak pihak berwajib untuk mengambil langkah proaktif sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku, untuk menindak tegas tayangan ANTV yang meloloskan salah satu serial sinetronnya yang mengidentikkan Omkaar sebagai iblis atau setan.
[pilihan-redaksi]
Ketua FAHD dr. Wayan Sayoga menyatakan hal itu adalah penghinaan terhadap Om, terhadap Omkaar, dan terhadap seluruh Semeton Hindu Dharma. Lengkapnya, ditulis tatto pada peran antagonis setan atau iblis tersebut, yang sebenarnya jika tidak dipenggal, berbunyi "Om Swatyastu". Ini yang dihina. Simbol Om dan Catur Purusartha divisualkan sebagai antagonis.
Ketua FAHD dr. Wayan Sayoga menyatakan hal itu adalah penghinaan terhadap Om, terhadap Omkaar, dan terhadap seluruh Semeton Hindu Dharma. Lengkapnya, ditulis tatto pada peran antagonis setan atau iblis tersebut, yang sebenarnya jika tidak dipenggal, berbunyi "Om Swatyastu". Ini yang dihina. Simbol Om dan Catur Purusartha divisualkan sebagai antagonis.
Ini menunjukkan, kata dia karakter merendahkan umat Hindu yang sepatutnya tidak dilakukan oleh warga negara manapun. Forum Advokasi Hindu Dharma sangat prihatin dan sangat menyesalkan lolosnya siaran semacam ini yang memvisualkan akshara Bali "Swastyastu" dan Omkaar sebagai hal yang identik dengan setan atau iblis, serta karena itu, mendesak pihak ANTV untuk segera minta maaf dan menarik siaran ini.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya Hindu Dharma adalah suatu kumpulan model atau cara keyakinan yang tidak hanya sangat beradab dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, melainkan pula melihat ke-Ilahi-an pada segala hal, termasuk pada akshara tersuci Hindu Dharma, Sabda Alam Semesta, Omkaar.
Menurutnya Hindu Dharma adalah suatu kumpulan model atau cara keyakinan yang tidak hanya sangat beradab dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, melainkan pula melihat ke-Ilahi-an pada segala hal, termasuk pada akshara tersuci Hindu Dharma, Sabda Alam Semesta, Omkaar.
"Pihak berwajib harus menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada siapapun yg terlibat dalam siaran ini. Semoga tidak ada terulang lagi penghinaan terhadap simbol-simbol suci Hindu Dharma," tandasnya dalam pernyataannya, Kamis (20/9). (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls