search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kongres ke-18 PDHI, Forum Interaksi dan Diskusi Veteriner
Jumat, 2 November 2018, 09:43 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kongres ke-18 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan menjadi forum penting bagi para dokter hewan dari berbagai negara untuk berinteraksi, dan melakukan diskusi mengenai wacana One Health, kesejahteraan hewan dan topik-topik penting lainnya yang relevan dalam profesi veteriner. 
 
Konferensi yang dirangkaian bersamaaan dengan peringatan 20 tahun Federation of Asian Veterinary Associoations (FAVA) Congress serta Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional (KIVNAS) ke-16 ini akan berlangsung mulai 1-3 November 2018 di Nusa Dua, Badung dengan mengusung tema "Mengabdi Kemanusian Melalui Dunia Hewan". President of Indonesian Veterinary Medical Association (IVMA) dan  PDHI, Dr.Drh. Heru Setijanto mengatakan hewan dan produk hewan banyak sekali pemanfataannya demi kepentingan manusia. 
 
 
Para ahli dan kesehatan manusia mencatat peningkatan ancaman penyakit-penyakit menular baru dan penyakit lama yang muncul lagi terhadap rantai makanan dan ekonomi. Termasuk, flora dan fauna yang merupakan keanekaragaman penting pendukung infrastruktur kehidupan dunia. Maka, lanjutnya forum ini sangat penting bagi para dokter hewan dari berbagai negara untuk berinteraksi, dan melakukan diskusi mengenai One Health, Kesejahteraan Hewan dan topik-topik penting lainnya yang relevan dalam profesi veteriner," jelasnya.
 
Dilanjutkan, profesi dokter hewan merupakan keahlian khusus yang dituntut profesionalisme melalui tindakan, dan keputusan medik, memperoleh imbal jasa, dan harus dapat dipercaya. Serta, dijamin dengan sumpah kode etik dan perijinan dalam layanannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
 
"Jika dilihat dari pengertian kesehatan menurut UU No.41 tahun 2014 adalah, segala urusan yang berkaitan dengan perlindungam sumber daya hewan, kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan asal hewan," paparnya sembari menambahkan dalam kongres ini juga ada forum ilmiah sebagai wadah untuk tingkatkan kompetensi.
 
"Organisasi profesi haruslah, belajar sepanjang hayat dan harus selalu ada sesuatu yang baru. Maka dari itu, sangat perlu kami melakukan seminar-seminar seperti yang kami lakukan saat ini juga," pungkasnya. 

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami