Polda Bali Akan Tertibkan Judi Tajen
Selasa, 6 November 2018,
07:29 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masih beroperasinya judi tajen di Bali mendapat tanggapan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja. Ia membantah pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap kegiatan judi tajen di Bali.
“Segala bentuk judi dilarang Undang-undang, termasuk judi tajen,” tegasnya, Senin (5/11).
Selain itu, Kombes Hengky menegaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah perjudian sabung ayam di Bali.
Dia pun berharap agar kegiatan adat Tabuh Rah tidak ditunggangi perjudian.
“Sudah dan terus ditertibkan. Jangan sampai kegiatan adat tabuhrah ditunggangi dengan perjudian,” terang perwira melati tiga dipundak ini.
Disamping belum menjelaskan detail lokasi mana saja yang dilakukan penertiban, mantan Karo Binkar Biro SDM Polda Bali ini hanya menyampaikan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir.
“Kalau bisa dihimbau itu lebih baik,” tegasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl