12 Kasus Narkoba di Badung Terungkap, Dua Faktor Jadi Penyebab
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat Kepolisian Polres Badung berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 22 Januari hingga 6 Februari 2025.
Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 162,06 gram dan ganja kering 10,51 gram.
"Selama Operasi Antik Agung 2025 berhasil diamankan 13 tersangka, terdiri dari 11 pria dan 1 wanita, dengan seluruhnya merupakan warga lokal," ungkap Wakapolres Badung Kompol Made Pramasetia, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma, pada Jumat (7/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, mayoritas tersangka terlibat dalam peredaran narkoba karena dua faktor utama, yakni kesulitan ekonomi dan kecanduan narkoba. Bahkan, salah satu tersangka diketahui berstatus mahasiswa yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengaku terjerumus karena faktor ekonomi dan kecanduan. Beberapa di antaranya adalah pengguna aktif yang kemudian menjadi pengedar kecil-kecilan,” tegas Kompol Made Pramasetia.
Mantan Kapolsek Kuta Utara ini juga menjelaskan bahwa wilayah Kuta Utara menjadi kawasan paling rawan dalam peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam.
“Wilayah Kuta Utara, khususnya di tempat hiburan malam, masih menjadi area yang rawan. Untuk itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut guna mencegah peredaran narkotika,” tambahnya.
Dengan hasil Operasi Antik Agung 2025 ini, Polres Badung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Badung akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy