OJK 157, Pusat Informasi Resmi OJK Terkait Investasi
Jumat, 23 November 2018,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat Bali dihimbau agar waspada dengan tawaran investasi ilegal terutama dengan imbal hasil yang tinggi. Apabila terdapat tawaran investasi yang mencurigakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melaporkan dan mencari informasi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bisa menghubungi call center OJK 157.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah, Jumat,(23/11) di Denpasar mengatakan hal ini selalu ditekankan pihaknya kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dalam melakukan investasi. Dilanjutkan, jika ada penawaran investasi dan masih ada keraguan dengan kebenaran investasi tersebut. Maka, kata dia masyarakat dapat langsung mengecek dengan cara menghubungi OJK 157. Agar mendapatkan informasi terkait dengan legal atau ilegal investasi tersebut.
"Saat ini OJK telah punya namanya OJK 157, tempat masyarakat bertanya atau meminta informasi atau pengaduan terkait jika ada penawaran investasi bodong. Disana akan dapat dicek atau bertanya, apakah investasi ini legal atau tidak. Yang juga, akan ada beberapa informasi-informasi terkait dengan investasi mana saja yang legal," paparnya.
Hizbullah menambahkan sampai saat ini, setiap hari rata-rata telah 10 panggilan dari Bali yang menghubungi OJK 157, guna meminta informasi terkait investasi.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga