Orang Tua Harus Ajarkan Kesadaran Pluralisme Pada Anak Sejak Dini
Selasa, 18 Desember 2018,
06:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Para orang tua di Bali diingatkan untuk mulai mengajarkan kesadaran pluralisme pada anak sejak dini mulai dari lingkungan keluarga. Anak harus diajarkan bahwa perbedaan atas agama, suku dan ras harus ada dan harus dihormati.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak (KPPA) Daerah Bali Luh Gede Yastini saat dikonfirmasi di Denpasar pada Senin (17/12).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak (KPPA) Daerah Bali Luh Gede Yastini saat dikonfirmasi di Denpasar pada Senin (17/12).
Yastini menyampaikan keluarga dalam artian orang tua harus mengambil peran dalam membangun kesadaran anak akan sikap hidup yang saling menghormati dalam keberagaman. Kesadaran akan keberagaman tidak cukup diserahkan pada sekolah dan lembaga agama.
"Masalahnya yang terjadi saat ini adalah anak seringkali dilibatkan dalam kepentingan politik orang dewasa termasuk orang tua, guru atau yang lain yang dihormati atau dekat dengan anak-anak," kata Yastini
.
[pilihan-redaksi2]
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali tersebut, dalam kurikulum pendidikan anak sebenarnya telah diajarkan konsep Bhinneka Tunggal Ika, namun tetap harus didukung juga dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosial.
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali tersebut, dalam kurikulum pendidikan anak sebenarnya telah diajarkan konsep Bhinneka Tunggal Ika, namun tetap harus didukung juga dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosial.
"Masalahnya dari beberapa kejadian yang diberitakan anak dilibatkan dan diajarkan untuk membenci yang berbeda oleh orang terdekat dan dipercayai anak, sehingga ini yang kemudian diinternalisasi anak sebagai hal yang benar dan lalu diwujudkan dalam perilaku terhadap temannya yg berbeda" ungkap Yastini.
Yastini mengusulkan perlu adanya penindakan tegas terhadap orang dewasa yang melibatkan dan mengajarkan anak anak untuk melakukan ujaran kebencian atas dasar agama dan suku ini juga harus ditegakkan. Langkah ini penting agar anak tidak dijadikan alat untuk menyebarkan kebencian atas nama agama, suku dan ras.[bbn/mul]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/mul