Polda Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan 3 Ormas di Bali
Rabu, 9 Januari 2019,
19:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan 3 Ormas dari 108 ormas di Bali yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum kepada Gubernur Bali.
Namun, surat rekomendasi yang dikirim bulan April 2017 itu sampai sekarang belum mendapat tanggapan dari Gubernur Bali. Karena lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. mengaku sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1).
“Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” kata Kabidkum.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama, waktu terjadinya kekerasan oleh beberapa Ormas di Bali untuk diatensi oleh Gubernur Bali untuk diberikan Surat Peringatan (SP).
“Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kemarin kita diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirim,” terangnya. Sementara itu, ketegasan Irjen Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Preman berkedok Ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial langsung tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali.
Bahkan preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan Ormas ditangkap satu persatu dan diproses secara hukum. Kini masyarakat Bali merasa aman dan nyaman beraktivitas.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl