Otoritas Bandara Ngurah Rai Larang Penumpang Simpan Powerbank di Bagasi
Senin, 11 Februari 2019,
08:17 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai bersama AP1 dan unsur terkait di bandara, Minggu (10/2) di Tuban, Badung melakukan Kampanye dan Sosialisasi, dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain melakukan ramchek beberapa pesawat, juga dilakukan penyebaran brosur tentang keselamatan penerbangan. Termasuk pengecekan terkait pemberlakukan bagasi berbayar. Dalam sosialisasi ada penekanan yang harus diketahui masyarakat terkait larangan menaruh Powerbank di bagasi dan mengisi baterai HP saat dalam penerbangan.
Penekanan tersebut disampaikan Kepala Otban wilayah IV, Elfi Amir didampingi Magnager AP 1 Yanus Suorayogi seusai melakukan pengecekan dan sosialisasi. Ditegaskannya, setiap penumpang yang sedang dalam penerbangan dilarang melakukan charger HP menggunakan powerbank. Selain itu, powerbank juga dipastikan dilarang di bawa ke bagasi pesawat, berapapun jumlahnya.
"Powerbank hanya boleh dibawa ke kabin, dengan ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi menyangkut ketentuan spesifikasi dan kondisi mili ampere," ujar Elfi Amir.
Dilanjutkan, masalah larangan pembawaan powerbank di bagasi juga berlaku hampir di seluruh negara. Termasuk mengisi bateri HP dengan powerbank di kabin pesawat karena sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan.
Maka itu, lanjutnya, sangat perlu dilakukan edukasi yang lebih luas lagi. Tujuannya agar masyarakat mengetahui hal itu yang sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan bersama-sama.
"Dengan begitu penundaan pesawat udara, karena mis komunikasi terkait faktor barang bawaan penumpang bisa diminimalisir," katanya.
Kalau kampanye tersebut merupakan program dari Direktorat Jemdral Perhubungan Udara melalui Kantor Otban Wilayah IV, bersama seluruh stake holder di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
"Kampanye ini dilaksanakan secara serentak di sepuluh bandara dibawah naungan kantor Otban wilayah I sampai X, dengan melibatkan seluruh stake holder terkait," ucapnya.
Adapun sasarannya meliputi kelayakan udara, personil kru pesawat udara, fasilitas penunjang dan personil pelayanan udara, termasuk pelayanan penumpang angkutan udara, kehandalan fasilitas pendukung, personil, prosedur keamanan bandar udara termasuk Avsec, serta kehandalan pelayanan lalulintas udara atau air traffic sevices.
Terkait hasil pengecekan dia mengatakan untuk saat ini, sementara di Bali masih kondusif dan sudah sesuai dengan SOP baik dari airline, grounhandling. "Pelayanan air traffic services juga dalam kondisi optimal," ujarnya.
Sosialisasi dan kampanye kemarin juga dilakukan dengan memberikan brosur, pin dan media kampanye yang lain, seperti spanduk video tron dan penjelasan keterangan petugas humas kepada calon penumpang.
"Dengan langkah ini kami harapkan masyarakat bisa mengerti bagaimana peraturan dan ketentuan, untuk naik ke dalam pesawat udara. Terutama menyangkut barang-barang bawaan yang dikategorikan berbahaya yang tidak boleh dibawa ke pesawat udara," paparnya.
Hal ini, kata dia, termasuk larangan membawa barang security item, barang yang mengancam keamanan, maupun sharing informasi, prosedur dan tata cara mengenai perjalanan pernerbangan. Pihaknya juga telah melakukan ramp chek tiga buah pesawat udara, serta personil kru cabin sebanyak 16 orang, Ground Support Equipment (GSE) sebanyak 9 buah.
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/aga