KoDe : Peserta Pemilu Gagal Berikan Pendidikan Politik Pada Masyarakat
Minggu, 17 Februari 2019,
07:29 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komite Demokrasi (KoDe) Bali menilai peserta pemilu 2019 di Bali gagal memberikan pendidikan politik pada masyarakat Bali. Mengingat selama masa kampanye ini peserta pemilu baik calon legislatif, partai politik dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya melakukan pencitraan.
[pilihan-redaksi]
Sekretaris KoDe Bali Made Kariada menyatakan peserta pemilu terlihat hanya melakukan pencitraan dan bukan melakukan kampanye. "Jangan sampai masa kampanye hanya menjadi ajang pencitraan. Padahal perlu pendidikan. Politik bagi masyarakat agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap calon yang akan dipilih juga meningkat. Bukannya hanya meminta masyarakat datang ke TPS terus mencoblos, tapi apa yang ditawarkan" ujar Kariada saat diskusi dengan tema "Ambiguitas Kampanye Pada Pemilu 2019" di Denpasar pada Sabtu (16/2).
Sekretaris KoDe Bali Made Kariada menyatakan peserta pemilu terlihat hanya melakukan pencitraan dan bukan melakukan kampanye. "Jangan sampai masa kampanye hanya menjadi ajang pencitraan. Padahal perlu pendidikan. Politik bagi masyarakat agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap calon yang akan dipilih juga meningkat. Bukannya hanya meminta masyarakat datang ke TPS terus mencoblos, tapi apa yang ditawarkan" ujar Kariada saat diskusi dengan tema "Ambiguitas Kampanye Pada Pemilu 2019" di Denpasar pada Sabtu (16/2).
Menurut Kariada peserta pemilu harusnya menyampaikan visi-misi dan apa yang sudah dilakukan. Namun sekarang justru dalam kampanye terutama dalam baliho memunculkan nama, foto dan nomor urut. "Fotonya bisa dilihat dan namanya juga, tapi masyarakat kan tidak tahu dapilnya dimana. Masyarakat juga butuh visi misi agar kedepannya dapat melakukan evaluasi terhadap calon yang dipilih, apa yang akan dilakukan caleg tersebut untuk memajukan daerah itu" papar Pria yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Klungkung tersebut.
Kariada juga mengkritisi KPU di Bali yang belum melakukan sosialisasi daftar calon tetap. Semestinya daftar calon tetap peserta pemilu dipasang hingga ke tingkat desa dan banjar. "Tugas KPU kan mensosialisasikan, minimal kepala desa tahu siapa saja calon di desa tersebut," kata Kariada.[bbn/mul]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/mul