search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPMD Tabanan Terima 150 Keluhan Pengelolaan Dana Desa Tiap Bulan
Minggu, 31 Maret 2019, 22:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Tabanan menerima 150 keluhan pengelolaan dana desa setiap bulannya. 
 
[pilihan-redaksi]
"Yang paling banyak keluhan karena salah mempost anggaran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Tabanan Roemi Liestyowati, Minggu, 31 Maret 2019.
  
DPMD Tabanan telah membuat klinik Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Klinik yang dibuat pada 2015 berfungsi untuk menerima keluhan ketika petugas desa kebingungan dalam input data. “biasanya langsung ke klinik,” ujarnya.
  
[pilihan-redaksi2]
Meskipun ada klinik Siskeudes, DPMD Tabanan masih turun langsung ke desa. "Sistem terus mengalami perubahan. Sekarang tinggal operator di setiap desa siap untuk belajar," kata Roemi.
 
Aplikasi Sikeudes dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu desa agar tertib dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan desa. "Semudah apa pun aplikasi, jika aparatur pelaksananya belum menguasai aplikasi tersebut bisa tidak maksimal,” ujarnya.
 
Dana desa 2019 di Tabanan diberikan ke 133 desa dengan nilai Rp.118miliar. Jumlah tahun ini meningkat dari 2018, saat itu sebesar Rp 101 miliar. Desa di Tabanan yang mendapat gelontoran dana desa terbesar adalah Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan Rp 1,6 miliar. Sementara jumlah dana desa terkecil diterima oleh Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan sebesar Rp 750 juta. (bbn/tab/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami