Tabungan Sampah Pada Bank Sampah di Kota Denpasar Memungkinkan Dikonversi Ke Tabungan Emas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengungkapkan terbuka kemungkinan tabungan sampah di Bank Sampah di Kota Denpasar dapat dikonversi kedalam bentuk tabungan emas. Inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam menanggulangi permasalahan sampah sesuai dengan Peraturan Walikota No 36 Tahun 2018 mengenai Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik.
“Untuk selanjutnya 120 Bank Sampah diseluruh Kota Denpasar yang telah dioperasikan dan terkoneksi dengan aplikasi Sidarling (Sistem Aplikasi Sadar Lingkungan) yang telah diluncurkan pada HUT Kota Denpasar ke-231 Tahun 2019, juga melalui kerjasama dengan PT.Pegadaian natinya akan memungkinkan tabungan sampah di Bank Sampah di Kota Denpasar akan dapat dikonversi kedalam bentuk tabungan emas” ujar Wisada di sela-sela kegiatan bersih lingkungan di kawasan pantai Metasari, Sanur pada Sabtu (6/4).
Ketut Wisada mengatakan sejalan dengan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) dan juga untuk mengurangi beban TPA Suwung, Denpasar maka DLHK Kota Denpasar telah mengadakan MoU dengan PT.Pegadaian Persero bersama stakeholder terkait lainnya. Penerapan Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik juga telah diterapkan melalui berbagai program strategis oleh Pemerintah Kota Denpasar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan terkait kegiatan bersih pantai, Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara menyampaikan apresiasinya. Mengingat sinergi yang terbangun akan memepercepat capaian dalam mendukung program pembangunan di Kota Denpasar sesuai dengan visi misi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berwawasan Budaya.
“Kegiatan ini merupakan bukti derap pembangunan di Kota Denpasa terutama dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan kantong plastik telah terjalin sinergi yang baik antara seluruh komponen yang ada didalamnya” ujar sekda Rai Iswara.[bbn/humasDenpasar/mul]
Reporter: Humas Denpasar