search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Serikat Buruh Desak Pemerintah Daerah Bali Buat Aturan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Rabu, 1 Mei 2019, 20:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ratusan massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bali Bersatu, memperingati hari buruh (May Day) sedunia 2019 yang berlangsung di depan kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, 1 Mei 2019. 
 
[pilihan-redaksi]
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali (FSPMRB) Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, pihaknya sebagai salah satu organisasi buruh di Bali merasa prihatin terhadap tenaga kerja di Bali. Apalagi, sekarang ini banyak ditemukan pelanggaran dan intimidasi terhadap tenaga kerja, dalam UU 13 tahun 2013 tentang PKWT (Tenaga Kontrak). 
 
“Banyak kawan-kawan kita yang hanya dijadikan tenaga kontrak, karena di Bali hanya memiliki 24 badan pengawas sehingga menjadi celah terjadinya pelanggaran pelanggaran,” terangnya. 
 
Selain itu, kata Darsana, masih adanya intimidasi pekerja yang ingin mendirikan Serikat Pekerja dan juga, penemuan tenaga kerja kontrak bahkan outsourcing di hotel. 
 
“Kami meminta kepada pemerintah Bali, untuk segera membuat Peraturan Daerah sebagai perlindungan terhadap tenaga lokal. Kami sangat berharap pemerintah Bali berpihak terhadap warga Bali dan tenaga kerja di Bali,” harapnya. 
 
 
Dalam tuntutannya para pendemo menyesalkan masih adanya tindakan intimidasi terhadap tenaga kerja, dan berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh di Bali. 
 
Aksi LSM Gerakan Buruh Bali Bersatu ini terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali (FSPMRB), Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia), FMN (Front Mahasiswa Nasional), PEMBARU (Pemuda Baru Indonesia), SDMN (Serikat Demokratif Mahasiswa Nasional), SERUNI, KMHDI dan PUSKEBA. 
 
[pilihan-redaksi2]
Aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita hingga selesai itu, berjalan damai di bawah komando kordinator lapangan Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, yang juga Sekretaris (FSPMRB). Aksi demo ini pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Denpasar Denpasar.
 
Sembari membawa spanduk dan poster, para pendemo menuntut adanya kebijakan pemerintah, seperti : Stop PHK dan tolak sistem upah murah, cabut PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, hapus system kerja: Outsourcing, kontrak, Magang dan Buruh Harian Lepas/DW, hentikan dan lawan pemberangusan serikat buruh/Union Busting di dalam perusahaan, tingkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing dan sebagainya.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, untuk mengamankan unjuk rasa Hari Buruh, Polda Bali menerjunkan 2.147 personel. "Polri berkewajiban untuk mengawal dan melakukan pengamanan agar situasi di lapangan tetap kondusif. Segala sesuatu yang sudah dipersiapkan dapat diaktualisasikan sehingga pengamanan Hari Buruh tahun ini berjalan optimal, aman dan damai,” bebernya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami