search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Museum Subak, DPRD Bali Temukan 3 Badan Tumpang Tindih
Selasa, 21 Mei 2019, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Komisi II DPRD Bali sidak ke Museum Subak di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Senin (20/5). 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam sidak tersebut ditemukan permasalahan museum subak dikelola oleh tiga badan alias masih tumpang tindih. Akibatnya segala penataan atau perbaikan Museum Subak tersendat.  
 
Pantuan di lapangan rombongan Komisi II DPRD Bali ini datang sekitar pukul 11.00 Wita ke Tabanan. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Ketut Suwandhi. Hadir pula Dewa Made Mahayadnya, I Made Suardana, Anak Agung Adi Ardana, Ni Kadek Darmini dan Ni Putu Yuli Artini. Sayangnya mereka tidak diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji dan hanya diterima Kepala UPT Museum Subak.  
 
Suwandhi menyebutkan tujuan rombongan ke Museum Subak ke Tabanan karena memang leading sektor Komisi II di bidang Kebudayaan. Ternyata setelah mendapat penjelasan ditemukan permasalahan Museum Subak dikelola oleh tiga badan. 
 
Pertama aset tanah adalah milik Provinsi seluas 6,28 hektar, kedua bangunan milik Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan PUPR Pusat dan ketiga Museum Subak dikelola oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. 
 
"Disini masih terjadi tumpah tindih, contoh saja jalan masuk ke Museum Subak rusak berat, katanya Tabanan tak punya wewenang memperbaiki," ujarnya.
 
Dengan kondisi itu Suwandhi akan mengundang seluruh pihak terkait berkoordinasi untuk mencari kejelasan kewenangan dan kewajiban terkait Museum Subak dalam pengelolaan. Karena Subak ini sudah terkenal di dunia jadi wajib harus dilestarikan. 
 
"Kesimpulanya banyak perlu dibenahi mengingat Museum ini adalah satu-satunya ada di dunia," tegasnya. 
 
Disinggung apakah akan ada arah aset diserahkan ke Pemkab Tabanan? Suwandhi menjelaskan melihat dari wacana Gubernur Bali seluruh aset provinsi Bali yang ada di kabupaten itu akan diserahkan ke kabupaten.
 
Akan tetapi untuk menyikapi itu ia akan merapatkan bersama instansi terkait. "Jika ini aset diminta oleh kabupaten harus tepat sasaran, jangan sampai sudah diserahkan ada kantor lain-lain di museum subak," jelas Politisi Golkar asal Denpasar ini. 
 
[pilihan-redaksi2]
Terkait hal tersebut, Kepala UPT Museum Subak Sanggulan Ida Ayu Ratna Pawitrani menjelaskan Kabupaten Tabanan sebagai pengelola Museum Subak. Anggarannya langsung ke Dinas Kebudayaan dan Museum Subak hanya menerima. "Kita terima pekerjaan tidak terima uang untuk biaya injeksi anti rayap karena alat-alat kita kebanyakan dari bambu dan kayu," jelasnya. 
 
Dengan kedatangan Komisi II ini harapan Pawitrani ada kejelasan mengenai aset. Dimana saat meminta perbaikan terkait museum subak biar jelas. Karena saat ini semua terkesan menghindar. "Aset milik provinsi, dan Pemkab Tabanan terganjal aturan kalau membenahi jalan ataupun gedung karena aturanya tidak boleh. Sebab Pemkab Tabanan statusnya hanya mengelola Museum Subak," ujarnya. (bbn/tab/rob)

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami