Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comOmbudsman Pertanyakan Komitmen Unud untuk Wujudkan PMB yang Bersih
Rabu, 19 Juni 2019,
08:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Universitas Udayana tidak hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Bersama untuk Penerimaan Mahasiswa Baru dan Penerimaan Peserta didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 yang Bebas Maladministrasi di Wilayah Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Ombudsman Bali mempertanyakan komitmen Universitas Udayana (Unud) dalam mewujudkan penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang bersih.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, usai bertemu para kepala dinas pendidikan baik provinsi dan kabupaten dan kota di Bali serta para rektor perguruan tinggi di Bali di Kantor Ombudsman Bali, Selasa (18/6/2019)
Hadir pada kesempatan tersebut para kepala dinas pendidikan dari 9 kabupaten dan kota di Bali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa, serta beberapa rektor dari beberapa perguruan tinggi di Bali.
"Unud (Universitas Udayana) tidak hadir, mereka tidak memberitahukan ketidakhadirannya. Jadi kita pertanyakan komitmen Udayana, bisa muncul anggapan (Unud) tidak punya komitmen kuat untuk menciptakan PMB yang bersih," ujar Umar.
Umar mengakui kerap mendengar laporan terkait dugaan penerimaan mahasiswa baru yang tidak sesuai prosedur, salah satunya di fakulta kedokteran. Jika publik mempunyai bukti bukti terkait dugaan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru, Umar minta agar dilaporkan.
[pilihan-redaksi2]
"Laporkan saja ke kita, kalau tidak berani sebut nama akan dirahasiakan, agar laporan bisa diteruskan ke pihak kepolisian, ini pidana karena memberi sesuatu untuk lolos ke perguruan tinggi, yang memberi dan yang diberi bisa kena pasal (pidana). Harapan kita publik agar berani lapor, kalau tidak lapor, ya sama saja karena tidak ada bukti, percuma. Bukti ini penting untuk memperbaiki keadaan, bisa untuk penindakan tegas oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Terkait ketidakhadiran Unud dalam kegiatan di kantor Ombudsman RI wilayah Bali, Umar meminta pihak Unud agar segera memberikan penjelasan. Agar tidak muncul dugaan dugaan atau persepsi negatif dari masyarakat.
"Jangan sampai dengan ketidakhadiran ini publik menilai negatif, nanti akan terbuka ketidakjujurannya, kalau jujur kenapa tidak hadir. Ombudsman ini mewakili publik, karena tidak hadir, kita akan perkuat pengawasan di (Universitas) Udayana, ini krusial, karena di Udayana banyak fakultas favorit di sana," tegasnya.[bbn/aga/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025