Sekolah Swasta di Bali Akan Peroleh Dana BOS di APBD Perubahan 2019
Rabu, 10 Juli 2019,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster juga mengungkap kesalahan cara pandang masyarakat akan pembedaan antara sekolah negeri dan swasta.
[pilihan-redaksi]
Berkenaan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, ia menegaskan sebenarnya tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta yang sudah dijamin oleh konstitusi.
Berkenaan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, ia menegaskan sebenarnya tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta yang sudah dijamin oleh konstitusi.
Semua, kata dia, harus disamakan dan harus disadari bahwa pemerintah daerah sebelumnya keliru hanya mengurusi sekolah negeri. Menurutnya segala pembiayaan apakah itu pembangunan gedung dan penambahan kelas serta lainnya juga bisa dilakukan sekolah swasta dari anggaran pemerintah daerah.
"Kedepan melalui APBD Perubahan dana BOS untuk sekolah swasta sudah saya anggarkan," ungkapnya.
Di akhir pidatonya Koster meminta maaf atas penyelenggaraan PPDB baik SMA dan SMP di masing-masing kabupaten kota yang dinilai banyak kekurangan dan kendala. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob