search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Bunuh SPG di Penginapan Teduh Ayu 2, Resmob Bekuk Bagus di Minahasa
Jumat, 9 Agustus 2019, 16:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pelaku pembunuhan Sales Promotion Girl (SPG), Ni Putu Yuniawati (39) di penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara, Padangsambian Denpasar Barat, berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar. Pelaku bernama Putu Bagus Wijaya (33) ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8/2019) malam.
 
Pelaku Putu Bagus Wijaya sejak tiga hari lalu hari masuk dalam daftar pengejaran Tim Resmob Polresta Denpasar. Pria asal Desa Sinabun, Sawan, Singaraja diduga sebagai pembunuh tewasnya SPG Ni Putu Yuniawati yang tewas di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padangsambian Denpasar Barat, 5 Agustus 2019 lalu.
 
Dari informasi yang diselidiki Polisi, berdasarkan keterangan sejumlah saksi saksi, ditengarai pelaku rekan dekat korban. Namun jejak pelaku Bagus Wijaya hilang setelah kasus pembunuhan tersebut. Ia menghilang setelah Polisi menemukan mobil Ertiga warna putih di sebuah lokasi yang masih dirahasiakan.
 
Pengejaran terhadap Putu Bagus Wijaya dilakukan Tim Resmob Polresta Denpasar ke wilayah Manado. Akhirnya, jejak pelaku terlacak saat bersembunyi di rumah pacarnya di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8/2019) malam. Bekerjasama dengan Polda Sulut, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap pelakunya. “Dia sudah ditangkap di Minahasa,” ungkap sumber informasi beritabali.com, Jumat (9/8/2019).
 
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Yaqin belum berkomentar jauh terkait ditangkapnya Putu Bagus Wijaya di Minahasa. Dia hanya mengatakan kasus ini akan dirilis, Senin (11/8/2019). “Senin kami rilis kasusnya,” ujarnya singkat. [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami