Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Gubernur Koster Ingin Arsip Pemprov Bali Dikelola dengan Teknologi Digitalisasi
Senin, 12 Agustus 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Arsip merupakan pusat ingatan dan dokumen satu instansi, lembaga maupun perorangan. Apabila arsip yang dimiliki kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat manajemen yang terkadang akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan.
[pilihan-redaksi]
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, peranan arsip sangat penting. Oleh karena itu, harus ditata dengan baik dan benar, kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi rombongan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Senin (12/8).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, peranan arsip sangat penting. Oleh karena itu, harus ditata dengan baik dan benar, kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi rombongan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Senin (12/8).
"Informasi yang diperlukan melalui arsip, dapat menghindarkan salah komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan dan membantu mencapai efisiensi kerja. Oleh karena itu, arsip, khususnya yang menyangkut pelaksanaan pemerintahan di lingkungan Pemprov Bali harus tertata rapi," ujar Gubernur Koster menegaskan.
Lebih jauh, Gubernur Koster mengemukakan, arsip merupakan bahan informasi yang penting harus tetap dijaga dan dirawat keberadaannya. Bila diperlukan, arsip harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan, terlebih dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Koster mengimbau Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Bali segera merancang sistem dengan memanfaatkan jaringan dan komputerisasi atau digitalisasi, sehingga ke depannya sistem manual dalam pengarsipan secara bertahap dapat dikurangi.
"Tolong segera bangun sistem, karena kita butuh penataan arsip yang kuat, terutama terkait dokumen penting milik Pemprov seperti kebijakan-kebijakan, maupun aset-aset penting lainnya," katanya seraya mengapresiasi kerja sama yang dibangun bersama ANRI.
[pilihan-redaksi2]
Pada kesempatan itu, Plt Kepala ANRI Dr M Taufik MSi menyebutkan, ANRI saat ini sedang melaksanakan program penyelamatan arsip, termasuk arsip-arsip milik daerah. Melalui langkah perawatan, arsip-arsip yang ada senantiasa akan panjang usianya.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala ANRI Dr M Taufik MSi menyebutkan, ANRI saat ini sedang melaksanakan program penyelamatan arsip, termasuk arsip-arsip milik daerah. Melalui langkah perawatan, arsip-arsip yang ada senantiasa akan panjang usianya.
Ia mengaku sangat mendukung pelaksanaan program Pemprov Bali, utamanya terkait menjaga arsip yang berisikan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat. "Dengan adanya arsip kebijakan-kebijakan dari pemerintahan terdahulu, maka akan memberikan gambaran bagi pemimpin berikutnya," ujarnya.
Tidak hanya terkait instansi pemerintahan, kata Taufik, ANRI juga kini tengah membangun kesadaran bagi masyarakat untuk menjaga keselamatan arsip keluarga. "Tak kalah penting arsip keluarga seperti akta pernikahan, akta lahir, ijazah dan lain-lain, merupakan dokumen yang saat ini harus dimiliki setiap orang dan akan selalu dibutuhkan. Karenanya, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjaganya, dan di Bali animonya sangat tinggi," ucap Taufik menjelaskan. (bbn/humasbali/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3005 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025