Polisi Tangkap Penjaga Ayam yang Dititipi Sabu oleh Bosnya
Selasa, 20 Agustus 2019,
20:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Apes dialami krama Bali bernama I WYN L alias Wayan Tuyul, 27 tahun, warga Taman Mayura Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, kota Mataram.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya, dia hanya dititipi barang oleh bosnya yang tidak tahu kalau barang titipan itu berisi obat terlarang atau Shabu dengan berat masing masing 13,34 gram dan 16,48 gram. Karena sempat melarikan diri dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga ayam ini kini menghuni sel tahanan di Polres Mataram.
Pasalnya, dia hanya dititipi barang oleh bosnya yang tidak tahu kalau barang titipan itu berisi obat terlarang atau Shabu dengan berat masing masing 13,34 gram dan 16,48 gram. Karena sempat melarikan diri dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga ayam ini kini menghuni sel tahanan di Polres Mataram.
Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa ST SIK Selasa (20/8) menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (8/8) lalu, sekitar pukul 07.30 WITA. Anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram mendapat informasi, bahwa di rumah Nengah Parsa alias Ngah Eweh di jalan Taman Mayura Abian Tubuh dipergunakan untuk transaksi jual-beli narkotika.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut. Pada saat melakukan penangkapan terhadap Wayan Tuyul, yang bersangkutan lari. Sambil membawa satu tas warna hitam. Saat dilakukan pengejaran, Tuyul berusaha membuang tas tersebut ke sawah. Setelah berhasil menangkap Lanus, polisi kemudian melakukan pencarian tas yang dibuang Lanus ke sawah.
[pilihan-redaksi2]
Dalam tas ditemukan satu poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu. "Ada juga kita temukan satu klip kosong. Lanus kemudian kita bawa menuju halaman rumah bosnya, Nengah Parsa alias Ngaj Eweh, dan ditemukan lagi barang bukti lain," kata Kadek Adi Budi Astawa, bersama tim Opsnal menanyakan kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Dalam tas ditemukan satu poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu. "Ada juga kita temukan satu klip kosong. Lanus kemudian kita bawa menuju halaman rumah bosnya, Nengah Parsa alias Ngaj Eweh, dan ditemukan lagi barang bukti lain," kata Kadek Adi Budi Astawa, bersama tim Opsnal menanyakan kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan.
Yakni satu buah plastik warna putih berisikan kristal bening diduga shabu. Penjelasan Wayan Lanus semua barang adalah milik bosnya, yakni Nengah Parsa.(bbn/lom/rob)
Reporter: bbn/lom