search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lahan Hijau Berkurang, Wagub Cok Ace Minta Warga Subak Tidak Tergiur dengan Dolar
Senin, 7 Oktober 2019, 18:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengajak masyarakat Bali khususnya warga Desa Tengkulak Kaja untuk menjaga tanah hijau berupa sawah / subak mereka dari giuran dolar, mengingat lahan hijau kita di Bali saat ini sudah semakin berkurang. 

[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Karya Mamungkah, Padudusan Agung, Mupuk Pedagingan di Pura Ulun Suwi Batur, Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (7/10). 

Dari 79.000 Ha sawah di Bali, setiap tahunnya mengalami pengurangan sekitar 1.000 Ha akibat alih fungsi lahan. Sehingga bersama-sama antara warga dan Pemerintah serta instansi terkait meminimalisir penjualan lahan hijau, meskipun penghasilan yang diperoleh petani tiap bulan tidak lebih dari 3 juta rupiah. 

Untuk menghindari alih fungsi lahan, instansi terkait bersama warga subak harus memiliki komitmen dengan membuat perarem, dan mengoptimalkan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat yang saat ini sudah memiliki kekuatan hukum salah satunya untuk mengurangi alih fungsi lahan dari sawah menjadi perumahan.

[pilihan-redaksi2]
Subak dan Bendesa harus bekerja sama untuk membentengi Desa dengan memastikan status seorang penjual tanah sawah untuk melanjutkan hidupnya dan tempat tinggalnya, khususnya menjadi warga desa dimana dengan membebankan kewajiban/ iuran yang harus dibayar. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari keberadaan subak yang tidak memiliki pangemong.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Cok Ace ini mengingatkan apabila ada permasalahan maka dicari pemecahan antara Bendesa Adat dengan Majelis Adat Kabupaten serta Dinas Kebudayaan terkait, dengan maksud dapat mempertahankan kesatuan dan kebersamaan warga Bali.
 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami