Ditarget 2022, Anggaran Penataan Infrastruktur Kawasan Besakih Rp 1,6 T
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah provinsi Bali menargetkan pembangunan penataan infrastruktur parkir di kawasan Pura Besakih selama 3 tahun yang dimulai tahun 2020 hingga 2022.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster pada konsultasi publik program perlindungan Kawasan Suci Besakih pada warga di sekitar Besakih pada Kamis (7/11/2019) di Wantilan Pura Besakih.
Dikatakan untuk secara umum Gubernur akan menata kawasan suci Besakih dalam tiga tahapan yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Untuk saat ini yang mendesak untuk diupayakan adalah Palemahan dimana selama ini dinilai semrawut, kotor dan jorok.
Untuk pembangunan parkir rencananya dalam rancang bangunnya akan menyediakan di 2 lokasi yakni di aeral Manik Mas dan Bencingah.
Keseluruhan total luas dari lahan tersebut mencapai 4 hektar lahan yang dibebaskan dimana rinciannya untuk di Bencingah 4,1 hektar dan 5,2 di Manik Mas. Selain tanah warga, lahan yang dibebaskan juga berstatus milik provinsi dan desa adat Besakih.
Dengan bangunan 4 lantai dan total kapasitas kios sebanyak 501 unit yang diperuntukkan bagi pedagang yang terkena relokasi karena pembebasan lahan yang totalnya mencapai 471 kios bagi 2 lokasi.
Untuk pendanaan, Koster menjelaskan nantinya dilakukan dengan dana APBD untuk pembiayaan lahan yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar dan dana Kementrian PU atau APBN untuk nilai proyek pembangunan yang dilakukan bertahap dengan estimasi mencapai Rp1,6 triliun.
"Angka ini masih sementara, masih ada yang perlu disempurnakan," sebutnya.
Sedangkan mengenai besaran anggaran yang disediakan bagi warga untuk pembebasan lahan, Koster menyebutkan nantinya akan ada Tim Apraisal yang menilai dan dibayarkan pada tahun 2020.
"Tentu yang diutamakan adalah bagaimana nantinya masyarakat tidak merasa dirugikan," ujarnya.
Reporter: bbn/rob