Dirut Garuda I Gusti Ngurah Ari Ashkara Bakal Dipecat Menteri BUMN
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Dikutip dari Suara.com, pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan pria kelahiran Jakarta 13 Oktober 1971 yang berdasarkan laporan LHKPN tahun 2017, harta dirut Garuda Indonesia tercatat mencapai Rp 29 miliaran ini terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahaan terbuka.
"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang teurai.
"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kita lakukan penelitian," ucap dia.
Reporter: bbn/net