search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jambret di Kuta Dibekuk Saat Sembunyi di Rawa-Rawa Selatan Patung Ngurah Rai
Kamis, 12 Desember 2019, 08:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sudandi (20) ditangkap saat kabur ke rawa-rawa di selatan Patung Ngurah Rai Kuta. Tersangka asal Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ini melarikan diri usai menjambret seorang perempuan di depan RSU Graha Asih Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Jumat (29/11/2019).

Menurut Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, tersangka Sudandi menjambret Siska Chintiaka (28) yang melintas di depan RSU Graha Asih sekitar pukul 23.30 Wita. Korban baru pulang dari bekerja dan akan pulang ke rumahnya di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Angsana nomor 1 Kelan Tuban.

Tanpa disadari korban, 2 laki-laki berboncengan satu sepeda motor mengikutinya dari belakang. Dua pelaku mendekat dan langsung menyambar handphone Oppo milik korban di dalam tas yang resletingnya terbuka. 

"Akibat aksi jambret itu korban terjatuh dari sepeda motor," ujar Iptu Ika.

Warga yang melihat kejadian mengejar kedua jambret tersebut hingga menuju Patung Ngurah Rai. Dalam waktu yang sama, anggota buser Polsek Kuta bergerak cepat menyelidiki TKP dan memeriksa saksi saksi.

Saat melakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi dua pelaku yang dikejar warga terjatuh di selatan Patung Ngurah Rai Kuta. 

"Pelaku jambret kabur ke rawa-rawa dan meninggalkan sepeda motornya," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara itu.

Anggota buser Polsek Kuta kemudian mengamankan sepeda motor pelaku dan kemudian melakukan penyisiran. Satu pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rawa-rawa, yakni Sudandi. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

"Jambret Sudandi berhasil kami tangkap di rawa-rawa. Satu pelaku masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui," tegasnya. 

Tersangka Sudandi asal Dompu NTB yang kos di Jalan Bhineka Jati jaya No 4A Kuta mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru sekali menjambret karena butuh uang. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami