Oknum Kepsek Ternyata Cabuli Korban Lain Juga Sejak Kelas 6 SD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Satreskrim Polres Badung kembali membongkar aib Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS (43), yang kini ditahan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain Mawar (16), ada satu lagi korbannya yang dicabuli oleh tersangka yakni berinisial D.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, terungkapnya korban lain berdasarkan pengakuan tersangka IWS saat menjalani pemeriksaan. Pria yang disebut-sebut guru yang berprestasi ini mengaku selain Mawar, dia juga telah mencabuli korban D sejak duduk di bangku kelas 6 SD.
"Korbannya sama-sama waktu duduk di bangku SD. Inisialnya D," ujarnya saat rilis Operasi Sikat Agung 2020 di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020).
Modus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap D, kata perwira asal Papua itu sama persis yang dialami Mawar. Awalnya dirayu dan dibelikan barang-barang hingga disetubuhi. Namun, kata Laorens, persetubuhan terhadap D tidak sampai berlangsung lama.
Beda dengan Mawar yang dicabuli sejak kelas 6 SD hingga kelas 1 SMA. "Pencabulan itu hanya beberapa kali dilakukan. Bahkan, korban D saat ini sudah kuliah dan tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Ditanya apakah D akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi ? AKP Laprens menegaskan, meski ada pengakuan korban tambahan, penyidik tidak akan melakukan pencarian terhadap D.
Pasalnya, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka IWS dalam pasal Persetubuhan Terhadap Anak yang terkandung dalam Pasal 81 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
"Bukti bukti sudah cukup dari mulai keterangan saksi-saksi, barang bukti untuk menjerat tersangka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, IWS ditangkap Polisi di rumahnya di Dalung Permai Badung, pada Sabtu (22/2/2020). Menyusul laporan pencabulan yang dilakukan terhadap mantan anak miridnya Mawar (16) yang saat itu duduk dibangku kelas 6 SD di wilayah Kuta Utara.
Korban mengaku dicabuli sejak SD hingga masuk dibangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu tidak hanya terjadi di ruang kepsek saja tapi di ruang les dan diajak ke penginapan.
Reporter: bbn/bgl